Berita  

Walikota Irsan Efendi Nasution Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Anggaran Tahun 2022

walikota-irsan-efendi-nasution-sampaikan-nota-keuangan-rancangan-peraturan-daerah-(ranperda)-perubahan-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-(p-apbd)-anggaran-tahun-2022

LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN -Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan, di ruang Paripurna DPRD, Selasa (20/9/2022).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, didampingi Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota Ir. H. Arwin Nasution, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota dan para Camat.


Dalam kesempatannya, Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, yang menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda P-APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022 mengatakan, hal utama yang menjadi perhatian bersama tahun 2022 adalah pemerataan pembangunan dan konektivitas serta penataan kota yang berwawasan lingkungan, pembangunan manusia, peningkatan nilai tambah ekonomi dan tata kelola pemerintahan.

” Hal ini sejalan dengan tema APBN, yakni melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang akan diwujudkan melalui program-program yang efektif dan efisien serta tepat sasaran, ” ujar Walikota.

Walikota menambahkan, mengingat TA 2022 merupakan pembangunan periode ke empat dari rencana pembangunan jangka panjang Kota Padang Sidempuan dan tahun ke empat untuk pembangunan jangka menengah daerah.

” Kami menyadari bahwa berbagai kelemahan, hambatan, tantangan serta berbagai peluang dan kekuatan yang ada, kami yakin dapat memberikan nilai tambah kepada kita semua dengan wawasan, pengalaman, pengetahuan dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat kita, ” terangnya.

Selanjutnya, dengan memperhatikan visi Kota Padang Sidempuan yaitu Padang Sidempuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera, tentunya kita semua harus bekerja maksimal, dengan berpedoman dan berpegangan kepada arah yang telah kita sepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

” Dengan prioritas pembangunan kota Padang Sidempuan seperti yang telah tertuang dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2022 antara lain, terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar Kota Padang Sidempuan, meningkatkanya pengelolaan aktivitas pembangunan berkelanjutan, meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, dll, ” ungkap Walikota.

Walikota juga menyampaikan Rancangan P-APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022 meliputi, Pendapatan daerah pada TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.789.470.015.653.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.800.908.861.194.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.21.539.845.541.-

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.878.004.172.880.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.900.444.491.774.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.22.440.228.784.- dan pembiayaan netto daerah sebelum perubahan sebesar Rp.98.534.157.227.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.99.535.540.470.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.1.001.383.243.-

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah
sebelum perubahan sebesar Rp.96.910.910.322.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.98.149.646.124.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.1.238.735.802.- dan pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp.682.559.105.331.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.702.759.646.215.070-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.20.200.109.739.-

Walikota berharap pembahasan Ranperda P-APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kota Padang Sidempuan yang Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera.

” Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Tahun 2022 yang disampaikan ini untuk pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif dan besar harapan kami agar Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Tahun 2022 ini segera dibahas dan ditindaklanjuti, ” harap Walikota.(Sp)

Berita dengan Judul: Walikota Irsan Efendi Nasution Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Anggaran Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan