LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN
-Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Selasa (20/9/2022), di Ruang Paripurna DPRD Padang Sidempuan.
Sidang yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua Rusydi Nasution dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota dan para Camat.
Jawaban dan penjelasan tersebut disampaikannya, usai penyampaian pandangan umum seperti saran, ide serta pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan.
Pada kesempatan tersebut, Wako Irsan memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan dari 5 (lima) Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan.
Adapun dari Fraksi yang menyampaikan yakni, pertama, kepada Siti Maryam dari Fraksi Partai Golongan Karya, kedua Abdul Khalid dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, ketiga Erpi J Samudera dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Rahman Harahap dari Fraksi Partai Demokrat dan kelima Ellyati dari Fraksi Gabungan.
Dari Kelima fraksi tersebut, kata Irsan, selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan yang telah memberikan apresiasi, saran, pendapat dan pertanyaan yang positif dalam penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang akan di laksanakan dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan pencapaian visi dan misi Kota Padang Sidempuan dan tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat menuju Kota Padang Sidempuan Yang BERSINAR ( Berkarakter, Bersih, Aman & Sejahtera) ,” tutur Irsan. (Sp)
Berita dengan Judul: Walikota Irsan Efendi Nasution Sampaikan : Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan Terhadap Nota Keuangan RANPERDA (P-APBD)TA-2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan