LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN
Rapat penilaian pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Perangkat Daerah, dilaksanakan Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan di Aula Kantor Walikota Padang Sidempuan, kamis (04/08/2022).
Penilaian tersebut dimaksudkan untuk melihat kepatuhan Perangkat Daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanah undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik.
Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan, hal ini sekaligus sebagai salah satu langkah bagi Pemko Padang Sidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Bagaimana standar pelayanan kita di Padang Sidempuan berjalan, tahun lalu kita berada di zona kuning dan sebelumnya zona merah, Saya ingin rapat kita tuntas hari ini, saya akan turun secara langsung ke lapangan dan mengukur standar pelayanan yang dilaksanakan OPD”, tegas Wako Irsan.
“Dalam rangka melihat bagaimana pelayanan Pemko khususnya di OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita itu lambat melayani, sehingga saya berharap semua pelayanan itu dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman,” kata Wako Irsan.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan Komaruddin, bahwa posisi pelayanan publik Kota Padang Sidempuan saat ini berada di zona kuning, walaupun sudah meningkat dari tahun – tahun sebelumnya yang berada di zona merah.
Ada beberapa poin lagi yang harus diperbaiki agar Padang Sidempuan dapat mencapai zona hijau pelayanan publik,antara lain Kebijakan pelayanan , profesionalisme SDM penyelenggara, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan.
“Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan publik, salah satunya adalah melaksanakan penilaian pelayanan publik di seluruh opd hingga tingkat puskesmas,” kata Komar.
Lanjutnya, dengan demikian, Pemko Padang Sidempuan dapat mengetahui letak kekurangan masing-masing OPD dalam hal pelayanan publik, untuk kemudian menindaklanjutinya dengan perbaikan.
“Perlunya penilaian ini dengan maksud agar pusat – pusat pelayanan dan OPD dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan terhadap pelayanan publik, karena ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik makin hari makin meningkat,” tuturnya.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten dan Staff ahli Sekretariat Daerah Kota Padang Sidempuan, Pimpinan OPD yang menyangkut pelayanan publik, RSUD Padang Sidempuan serta seluruh Kepala Puskesmas se Kota Padang Sidempuan. (Sp)
Berita dengan Judul: Walikota Irsan Efendi Nasution : Pemko Padang Sidempuan Pelayanan Publik Harus di Tingkatkan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan