BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melantik Dewan Pengawas Rumah Sakit Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, bertempat di Aula Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Pada Rabu, (14/12/22).
Pelantikan Dewan Pengawas RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 687 Tahun 2022.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan Dewan Pengawas yang dilantik yaitu, Ikhsan Budiman, S.H, M.M sebagai Ketua, Kemudian DR. Dr. M Rudiansyah, M.Kes, SP.PD-KGH, FINASIM dan Mardian Susanto, HB, S. AP sebagai Anggota.
“Semoga dengan hadirnya Dewan Pengawas ini, bisa menjadi partner bagi para direksi dan juga sub manejemen Rumah Sakit Sultan Suriansyah untuk membuat inovasi pelayanan makin bagus dan berkualitas,” ucap H Ibnu Sina.
“Kemudian, membuka hubungan jejaring rumah sakit yang lebih baik lagi kedepannya, sehingga kualitas pelayanan kita, target menjadi rumah sakit paripurna ,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas RSUD Sultan Suriansyah, Ikhsan Budiman, S.H, M.M mengatakan, pihaknya akan membantu menyusun program kerja Rumah Sakit dan melakukan pengawasan untuk peningkatan pelayanan kualitas serta pengawasan administrasi keuangan. Kemudian pengembangan rumah sakit kedepannya.
“Ini rumah sakit masih sangat muda, sehingga kedepannya bagaimana apa saja yang perlu dikembangkan apakah sarana prasarana, SDM atau hal-hal lain. Nanti kita kolaborasi dengan direktur, manejemen rumah sakit untuk melakukan pengembangan, Penataan administrasi dan struktur organisasi,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Daryanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, Direktur Rumah Sakit Sultan Suriansyah, dr.H Muhammad Syaukani, serta pihak terkait lainnya.(Liputan 4.Com)
Berita dengan judul: Walikota H.Ibnu Sina Resmi Melantik Dewan Pengawas RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: Irwan Saputra