INFAKTA.COM / Gunungsitoli / — Walikota Gunungsitoli Sowaa Laoli,S.E, M.Si menghadiri pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr.Sutarto,M.Si dan Kadis Bina Marga Provinsi Sumatera Utara Mulyono di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan. 07/06/2024
Walikota Gunungsitoli menjelaskan kondisi ruas jalan Provinsi di Kota Gunungsitoli yang rusak parah dhi.ruas jalan ke arah utara hingga berbatasan dengan Kab.Nias Utara dan ruas jalan Miga – Lolowua.
Walikota Gunungsitoli memohon kiranya pemeliharaan/rehabilitasi ruas jalan tersebut dapat diprioritaskan dan secara khusus meminta kiranya ruas jalan yang paling parah mulai dari PLN Moawo hingga Sisarahili Gamo sepanjang kurang lebih 3 km dapat ditangani dalam waktu cepat.
Wali kota Gunungsitoli juga memohon kiranya ruas jalan Sudirman yang statusnya jalan provinsi dapat ditetapkan menjadi status jalan kota agar Pemko Gunungsitoli dapat menangani pemeliharaannya kedepan.
Kadis Bina Marga Provinsi Mulyono menyampaikan bahwa akan memprioritaskan untuk menampung pemeliharaan ruas jalan provinsi di Kota Gunungsitoli pada T.A. 2025. Khusus titik ruas jalan yang paling parah pada ruas Gunungsitoli-Afia diupayakan (mulai Moawò s.d. Sisarahiligamo) kurang lebih 3 km sebagaimana disampaikan Wali kota akan diupayakan untuk ditampung pada PAPBD T.A.2024 sehingga dapat ditangani secepatnya dalam tahun ini. Mulyono juga sepakat ruas jalan Sudirman dialihkan statusnya menjadi jalan kota dan akan diproses lebih lanjut penetapannya.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr.Sutarto,M.Si mendukung dan meminta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut untuk serius memprioritaskan penanganan jalan tersebut. Pertemuan ini terlaksana atas fasilitasi Ketua DPRD Sumut menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh Wali kota Gunungsitoli kepada Ketua DPRD Sumut beberapa waktu yang lalu.
Pada pertemuan tersebut Wali kota Gunungsitoli didampingi oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadis PUTR, Kaban BPKPD dan Kadis Keptan.
DesZeb