Berita  

Walikota Banjarmasin Tegaskan Larang Cuti Tambahan Lebaran Bagi ASN Pemko Banjarmasin.

walikota-banjarmasin-tegaskan-larang-cuti-tambahan-lebaran-bagi-asn-pemko-banjarmasin.

 

Banjarmasin-Liputan 4.com. Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina memastikan tidak ada cuti tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Banjarmasin, pasca liburan panjang lebaran Idul Fitri 2022.


Pesan ini disampaikan langsung oleh Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina saat memimpin apel gabungan sekaligus halal bihalal di lingkungan Pemkot Banjarmasin, di halaman Balai Kota, Banjarmasin, Senin (9/5/22).

Saat memimpin ribuan ASN yang mengikuti apel perdana pasca lebaran, Wakil Walikota Arifin Noor dan Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman turut mendampingi.

“Tidak ada cuti tambahan lagi setelah libur panjang lebaran. Saat ini, sudah saatnya masuk kerja seperti semula. Saya tidak mentoloerasi adanya cuti tambahan, kecuali memang sedang sakit,” tegas Ibnu Sina.

Guna mengecek tingkat absensi ASN di Pemkot Banjarmasin, Ibnu Sina telah memerintahkan Sekda Ikhsan Budiman bersama Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto untuk melakukan sidak ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Laporkan jika ada ASN yang tak masuk kerja di hari pertama pasca liburan panjang ini,” tegas Ibnu Sina.

Dia mewanti-wanti bagi ASN yang tak hadir tak hanya di SKPD, tapi juga di kecamatan dan kelurahan akan segera ditindaklanjuti. “Saya tidak ingin mendengar ada pelayanan publik yang terkendala akibat ASN tak masuk terutama di kecamatan dan kelurahan,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini.

Mengenai usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH), ditegaskan Ibnu Sina, tidak berlaku di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

“Sebab di Kalsel khususnya di Banjarmasin tidak ada yang mengalami kemacetan saat mudik maupun balik dari libur panjang lebaran.

Jadi, tidak ada alasan untuk WFH, kecuali memang terkonfirmasi positif Covid-19, harus isolasi mandiri di rumah,” tegas Ibnu Sina.

Menurut dia, jika ASN dalam kondisi sehat-sehat saja bahkan sudah mendapat suntikan vaksin dosis 1, 2, hingga boster, tidak ada alasan untuk menambah cuti liburan lagi.(Rilis).

Berita dengan Judul: Walikota Banjarmasin Tegaskan Larang Cuti Tambahan Lebaran Bagi ASN Pemko Banjarmasin. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra