Berita  

Walikota Banjarbaru Serahkan Insentif untuk Para Marbot Tempat Ibadah

walikota-banjarbaru-serahkan-insentif-untuk-para-marbot-tempat-ibadah

BANJARBARU – LIPUTAN 4.COM. Istilah Marbot adalah istilah yang diberikan kepada seseorang yang bertanggung jawab mengurus keperluan rumah ibadah yang bersangkutan.


Wali Kota Banjarbaru H.M.Aditya Mufti Ariffin yang biasa akrab disapa Ovie ini, menghadiri dan menyerahkan secara langsung insentif kepada para petugas kebersihan atau marbot rumah ibadah Muslim dan juga Non Muslim, di Aula Gawi Sabarataan,Selasa (27/12/22) siang.

Dalam sambutannya Ovie menyampaikan, bahwa rumah ibadah merupakan tempat yang suci, tempat yang teramat penting serta sacral bagi seluruh umat beragama, oleh karena itu ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi serta kesiapan rumah ibadah itu sendiri menjadi tempat dan pusat kegiatan ibadah masyarakat sangat diperlukan,” ucapnya.

“Jadi saya berharap agar rumah ibadah ini selalu bersih dan selalu rapi, bukan hanya untuk beribadah, tetapi agar menjadi daya tarik juga,” ucapnya.

Ovie juga menyampaikan, Kota Banjarbaru menjadi Kota perlintasan, rumah ibadah bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang melintasi Kota Banjarbaru. Berbagai macam bentuk kegiatan sosial juga bisa dilaksanakan ditempat ibadah.

Wali Kota Banjarbaru juga akan meningkatkan insentif untuk para Petugas Kebersihan atau Marbot tersebut dari Rp.200.000.- menjadi Rp.500.00.-.

“Menjadi Petugas Kebersihan atau Marbot rumah ibadah tidaklah mudah, namun pekerjaan ini yang sangat mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang dan juga mempengaruhi kenyamanan dalam beribadah,” Pungkasnya (Liputan 4.Com).

Berita dengan judul: Walikota Banjarbaru Serahkan Insentif untuk Para Marbot Tempat Ibadah pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Irwan Saputra