Rapat ini di pimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi serta di ikuti oleh Kepala Daerah dari 8 Kab/ Kota yang menerapkan PPKM mikro diantaranya Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kab. Langkat, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo, Kota Binjai, Kab. Simalungun dan Kab. Dairi.
Dalam rapat tersebut, Gubsu mengatakan PPKM Mikro khusus di buat di delapan kab/kota mengingat tingginya tingkat paparan covid-19 di wilayah tersebut. Oleh karenanya delapan Kab/ Kota ini harus mengambil langkah-langkah untuk menekan penyebaran covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi.
“Kondisi saat ini sudah mengakibatkan inflasi di Sumut, karenanya kita harus mengambil langkah-langkah kongkrit agar pandemi covid-19 tidak semangkin memperparah ekonomi kita,” kata Gubsu.
Gubsu menginginkan agar perekonomian di Provinsi Sumut tetap terjaga namun tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Presiden.
“Perekonomian harus tetap terjaga tetapi harus ikuti instruksi yang telah dikeluarkan oleh Presiden. Artinya Semua kegiatan malam hari harus dibatasi sampai pukul 22.00 wib, selain itu harus tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, oleh karena itu seluruh Satpol PP di Kab/kota harus tegas menertibkan ini,” ujar Gubsu.
“Covid-19 ini masih perlu perhatian oleh kita semua, mari kita jaga bersama-sama penyebaran covid-19 di Sumut,” lanjut Gubsu.
Sementara itu Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M dalam kesempatan tersebut. mengatakan untuk menjaga perekonomian di Kota Medan agar tetap tumbuh di tengah pandemi covid-19 yang melanda saat ini, Pemko Medan membuat pergerakan ekonomi untuk pelaku UMKM di Kota Medan dengan menggelar Kesawan City Walk. Pelaksanaan Kesawan City Walk ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mewajibkan pengunjung menggunakan masker, menjaga jarak antar pelaku UMKM, dan penyediaan fasilitas kesehatan lainya.
“Di kawasan Kesawan City Walk protokol kesehatannya kita perketat, petugas kita tempatkan disitu, dari Satpol PP, Dinkes, dan pariwisata, selain itu semua pelaku UMKM yang berjualan disitu sudah kita vaksin, kita atur juga jarak mereka berdagang,” jelas Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan juga mengungkapkan akan memperbaiki penyelenggaraan Kesawan City Walk agar menjadi lebih baik dengan meniadakan hiburan rakyat dan merevisi jam berlangsungnya Kesawan City Walk.
Disamping itu Wali Kota Medan juga menambahkan bahwa saat ini kota Medan tidak lagi berada di zona merah penyebaran covid-19 akan tetapi telah berada di zona orange.
“Kota Medan tidak lagi zona merah, tetapi sudah zona orange, itu yang dipaparkan tadi,” ujarnya.(JB/Kom).
Berita dengan Judul: Wali Kota Medan : Kota Medan Tidak Lagi Zona Merah, Tetapi Sudah Zona Orange pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus