Liputan4 com, Medan – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat penanganannya. Selain menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menyediakan dua tempat sebagai karantina dan isolasi terpusat (Isoter) yakni eks Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan dan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Medan Helvetia. Keduanya menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala (OTG).
Teranyar, Bobby Nasution melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dengan PT Pelni di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (12/8) yang disaksikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi secara virtual. Dalam kerjasama ini, Kapal Motor (KM) Bukit Raya yang memiliki 478 bd itu akan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) terapung pertama di Kota Medan. Sebagai langkah awal, KM Bukit Raya akan diperuntukkan bagi warga Medan bagian Utara.
Selain itu Bobby Nasution juga memberlakukan isolasi lingkungan guna menekan penyebaran Covid-19. Isolasi lingkungan dilakukan jika dalam satu lingkungan terdapat 5 rumah lebih yang warganya terpapar Covid-19. Untuk itu warga yang terpapar selanjutnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Selama menjalani isolasi, Pemko Medan akan menyalurkan makanan dan vitamin sehingga warga yang bersangkutan tidak keluar rumah. Saat ini tercatat 23 lingkungan dari 9 kecamatan di Kota Medan telah melakukan isolasi lingkungan.
Kemudian terhitung mulai, Rabu (11/8), Bobby nasution juga menginstruksikan dilakukannya penyekatan di 5 kecamatan karena penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Adapun kelima kecamatan itu yakni Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Helvetia. Penyekatan dilakukan mulai pukul 06.00-24.00 WIB untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menghindari terjadinya kerumunan.
Bobby Nasution tidak hanya berupaya untuk menekan angka kasus dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ia juga fokus menyikapi kondisi yang ditimbulkan akibat pandemi tersebut. Salah satunya, memproteksi kemungkinan sejumlah pihak yang ingin meraup keuntungan dari penanganan yang dilakukan, termasuk rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.
Oleh karenanya, secara tegas Bobby Nasution mengingatkan kepada seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan di tengah bencana non alam denganmelakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang menjalani perawatan akibat Covid-19. “Biaya penanganan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jika ada pihak rumah sakit yang meminta biaya dalam penanganan kasus Covid-19, saya minta kepada masyarakat agar tidak membayaranya,” tegas Bobby Nasution baru-baru ini.
Tidak itu saja, Bobby Nasution juga tidak ragu untuk menutup dan menghentikan operasional rumah sakit yang kedapatan meminta biaya (pungli) kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19. Terlebih, pasien dengan gejala berat, sebab seluruhnya sudah ditanggung Kementrian Kesehatan. Bahkan, yang tidak ditanggung pun seperti OTG yang menjalani isoter di tempat yang telah disediakan Pemko Medan, kata Bobby, juga ditanggung dan semuanya gratis. “Apabila masih ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan peneguran. Apabila masih seperti itu, bila perlu kita tutup saja karena itu menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Ketegasan Bobby Nasution untuk melarang pihak rumah sakit mengutip biaya dari pasien Covid-19 yang dirawat sekaligus siap menjatuhkan sanksi jika tidak diindahkan langsung mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMSU Corry Novrica A.P Sinaga, S. Sos., M.A. Corry menilai, sikap tegas Bobby Nastuion tersebut sangat baik sekali. Apalagi, saat ini masyarakat sudah menderita akibat terpaan pandemi Covid-19. Bahkan, ungkapnya, tidak sedikit kasus terjadi dimana masyarakat ditolak pihak rumah sakit karena pandemi yang sudah sangat meluas.
“Banyak masyarakat berebut untuk dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan dan penanganan. Tapi, terkadang ada rumah sakit yang menggunakan prinspi ekonomi di mana semakin banyak permintaan, maka semakin menaikkan harga. Itu sangat bahaya sekali, terlebih kita bicara soal kemanusiaan,” ungkap Corry.
Untuk itu, jelas Corry, langkah Bobby Nasution untuk memberikan tindakan tegas sudah sangat tepat. Terlebih, pemerintah juga sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, maka akan sangat keterlaluan jika masyarakat dibebankan lagi dengan biaya yang tidak seharusnya dibayarkan.
“Kementerian kesehatan dan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Jika rumah sakit masih meminta biaya lagi, itu sudah sangat terlalu jahat. Sebab, rumah sakit juga punya misi kemanusiaan yang harus diutamakan tidak hanya bisnis,” terangnya seraya menyampaikan pujian terhadap ketegasan Bobby Nasution.
Alangkah lebih baiknya, sambung Corry, Bobby Nasution juga mencari tahu rumah sakit mana yang melakukan hal tersebut, baik rumah sakit swasta kecil sampai yang besar agar tidak mengambil kesempatan untuk memberlakukan biaya yang sudah ditanggung pemerintah. “Ini adalah musibah kemanusiaan, jadi jangan sampai ada yang mengambil keuntungan,” harapnya.(JB).
Berita dengan Judul: Wali Kota Medan akan Tindak Rumah Sakit yang Pungli Pasien Covid-19 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus