Liputan4.com, Medan – Pemko Medan akan kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni mendatang. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Pusat dengan seluruh Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (15/6).
“Saya bersama dengan Kepala Daerah lainya tadi malam mengikuti rapat dengan beberapa Menteri yang dipimpin Bapak Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa telah disepakati PPKM Mikro akan diperpanjang sampai tanggal 28 juni, Pemko Medan akan langsung meneruskan ini,” kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan tempat hiburan malam bahwa peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini. Artinya bagi pelaku usaha yang kedapatan masih melanggar maka akan diberikan sanksi penyegelan.
“Saya ingatkan kepada seluruh pelaku usaha, pemilik cafe, tempat-tempat hiburan, mengingatkan keras catatan yang kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini, karena PPKM Mikro di Kota Medan masih berlangsung hingga hari ini, dan bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan maka akan di tutup,” tegas Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga mengatakan bahwa yang dilakukan Pemerintah saat ini bukan untuk mempersulit para pelaku usaha. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo juga telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan covid-19.
“Kami harus bisa menyesuaikan jangan terlalu digas di ekonomi, bila terlalu digas full maka covid-19 bisa naik lagi. ini yang selalu diingatkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.
PPKM Mikro ini menurut penilaian Bobby Nasution sangat penting untuk diterapkan. Karena beberapa kasus di daerah itu memang terjadi cluster keluarga, oleh karena itu PPKM mikro tidak hanya diterapkan dilingkungan tempat tinggal saja akan tetapi juga diterapkan di lingkungan kerja. Maka dari itu diperlukan peran dari Satgas Penanganan Covid 19 sampai ke tingkat kelurahan. Satgas di tingkat kelurahan memiliki empat fungsi salah satunya melakukan pemantauan. Sehingga bukan hanya Satpol PP saja yang bertanggung jawab jika ada tempat usaha ataupun warga yang melakukan pelanggaran tetapi juga Camat, Lurah dan Kepling juga harus bertanggung jawab.
“ini harus bisa kita lihat karena menurut saya yang paling penting adalah pendataan di setiap tingkatan yang paling bawah, kita minta setiap lingkungan harus ada datanya. Jadi setiap saya ke lapangan ketemu Kepling, Lurah dan Camat, yang saya tanyakan berapa di wilayahnya yang terpapar covid 19. ini merupakan program prioritas kita, jadi tidak boleh ada alasan lupa dan tidak tahu jumlahnya,” jelasnya.
“Ketika data kita dapatkan, kita sebar ke Puskesmas itu wajib diketahui Camat, Lurah sampai lingkungan lalu di cek. Terkadang ada pasien dengan KTP dan domisili yang berbeda, ini baru kita tahu pada saat dilakukan tracing di tempat tinggalnya rupanya gak tinggal disitu. paling banyak yang kita temukan di lapangan hal seperti ini, jadi kita lihat dan cek satu persatu,” selanjutnya lagi.
Sementara itu terkait dengan tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau pemanfaatan tempat tidur rumah sakit, sambung Bobby Nasution, BOR di Kota Medan saat ini sudah mencapai 54 %, untuk itu Bobby Nasution berharap BOR ini dapat terus menurun.
“Untuk menurunkan jumlah BOR, hal pertama yang harus dilakukan adalah menurunkan angka positivity rate atau perbandingan antara jumlah kasus. Kedua, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19, Pemko Medan juga telah meminta Rumah Sakit di Kota Medan untuk melakukan penambahan jumlah bed isolasi,” imbuh Bobby Nasution.
Kemudian, mengenai vaksinasi covid-19 tambah Bobby Nasution lagi Pemerintah Pusat telah menargetkan vaksinasi satu juta orang perharinya. Pemerintah daerah juga diminta untuk membuat kreasi vaksinasi agar tercapainya target tersebut. Atas dasar itu, Pemko Medan telah membuat vaksinasi massal dan akan membuat kreasi lainnya berupa door to door ke rumah masyarakat untuk memberikan pelayanan vaksinasi. Bobby Nasution berharap kreasi ini dapat segera dilaksanakan kepada masyarakat.
“Sedangkan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kita buat simulasi pembelajaran tatap muka. Tetapi jika ada orang tua murid yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka, maka anak tersebut tetap bisa mengikuti pembelajaran secara online. Untuk menyambut sekolah tatap muka ini, bukan hanya sekolah saja yang perlu diperhatikan protokol kesehatannya, angkutan umum juga perlu kita tertibkan, karena itu kita akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan patroli kesehatan,” pungkasnya.(JB).
Berita dengan Judul: Wali Kota Medan Akan Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus