INFAKTA.COM,PADANG SIDEMPUAN (SUMUT)
-Pemko Padang Sidempuan mengajukan Aplikasi SALAK (Sistem Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan) dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tingkat Sumut Tahun 2023.
Aplikasi SALAK ini dibuat untuk membantu meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan online atau dalam jaringan dimasa pandemi Covid-19, dimana pelayanan tatap muka yang dibatasi.
Hal ini disampaikan Walikota Padang Sidempuan saat melakukan ekspose Pembagunan Daerah Kota Padang Sidempuan dalam rangka Penilaian Penghargaan Pembagunan Daerah (PPD) tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Ruang Rapat, A.R.Hakim Kantor Baperlitbang Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (3/2) yang lalu.
“Aplikasi SALAK ini akan mempermudah masyarakat Kota Padang Sidempuan dalam mengakses pelayanan kependudukan dan dengan aplikasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan”, tambahnya.
Kota Padang Sidempuan sendiri masuk kedalam nominasi 3 besar dan menjadi salah satu penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2023 bersama denga Kota Medan dan Kota Siantar.
Selanjutnya Visitasi dari Tim Penilai Utama untuk melihat secara langsung inovasi yang diusung oleh Pemko Padang Sidempuan dijadwalkan tanggal 10 Februari 2023.
Adapun tim penilai yang diutus oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara di Kota Padang Sidempuan 10 Februari yang lalu adalah Drs. Hendra Yudi, M.Kes, Fuad Perkasa, SH, Dedi Syafrizal, ST dan M. Martua Nasution, ST, MM.
Adapun beberapa aspek yang menjadi penilaian antara lain ; Kesesuaian dokumen dengan Program Pembangunan Daerah serta Regulasi dalam Perencanaan dan inovasi Daerah yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi.
Wako Irsan berharap Pemko Padang Sidempuan bisa memperoleh peringkat pertama/terbaik dalam nominasi PPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 ini nantinya.
“Semoga Pemko Padang Sidempuan bisa keluar menjadi yang terbaik”, ucap Walikota. (Paisal)