Wali Kota Irsan Efendi Nasution Buka kegiatan Lubuk Larangan di kel.Wek III Padang Sidempuan Utrara

INFAKTA.COM, PADANG SIDEMPUAN (SUMUT) 

– Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution membuka kegiatan lubuk larangan di Kelurahan Wek III Kampung Teleng Kecamatan Padang Sidempuan Utara, (26/2/2923) Pukul 07.00 WIB.


Wali Kota Irsan dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan lubuk larang sebagai salah satu kearifan lokal yang diinisiasi oleh Naposo Nauli Bulung WEK III dan dibimbing langsung Pak Lurah.

Menurutnya, berbagai manfaat yang didapat pada kegiatan lubuk larangan ini bernilai secara ekonomi, menjaga kelestarian sungai dan tentunya ikhtiar untuk menjaga anak-anak muda kita dari bahaya narkoba.

Tokoh Masyarakat WEK III Efendi Ritonga menyampaikan selamat datang kepada Bapak Wali Kota dan jajaran dalam rangka pembukaan lubuk larangan.

“Hari ini pak Wali berkesempatan dan ringan langkah mengunjungi kita di Kampung Teleng ini, semoga kehadiran pak Wali memberikan manfaat dan merekatkan persatuan Naposo Nauli Bulung kita”, tuturnya.

Hadir juga Camat Padang Sidempuan Utara, Kadis Kominfo, Kadis Pertanian, Kabag PBJ, Kabag Prokopim, Lurah Wek III. (Paisal)