Berita  

Walau di Sahkan Ranperda Perubahan Dalam Paripurna, DPRD Lamsel Berikan Tujuh Point Catatan Ke Pemkab Lamsel

walau-di-sahkan-ranperda-perubahan-dalam-paripurna,-dprd-lamsel-berikan-tujuh-point-catatan-ke-pemkab-lamsel

Liputan4 com. Kalianda, Lampung Selatan

Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2021 Melalui Virtual Meeting dengan menggunakan aplikasi Zoom. (30/09/2021).


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, SH.,MH. yang didampingi oleh ketiga wakil ketua DPRD Lampung Selatan, dan Plt. Sekretariat Dewan, Erdiansyah, SH., MM. yang juga untuk kali pertama membacakan daftar kehadiran para anggota Dewan beserta surat-surat masuk dan juga nantinya akan membacakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Jenggis Khan Haikal, SH. MH. yang mewakili anggota Badan Anggaran, dalam bacaan laporan Badan Anggaran menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak eksekutif yang telah bersama-sama, meluangkan waktu, tenaga dan fikiran dalam pelaksanaan pembahasan anggaran perubahan APBD terhitung sejak tanggal 27 September s.d. 29 September yang lalu.

Dari beberapa point pemaparan yang dibacakan oleh perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, dapat disimpulkan bahwa proses pembahasan yang dilakukan oleh badan anggaran dengan mitra kerja terkait / OPD yang mengalami penambahan dan pergeseran berupa perubahan APBD TA 2021 telah dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal, dan berjalan dengan tertib dan lancar.

Adapun beberapa saran masukan untuk Pemerintah Kabupaten terhadap perubahan Anggaran yang telah dibahas dan disepakati bersama adalah sebagai berikut :

1. .Dalam rangka mencapai keseimbangan antara anggaran pendapatan dan belanja daerah, pemkab harus mengkaji, mensiasati lebih mendalam atas asumsi-asumsi yang dituangkan dalam APBD di masa Pandemi Covid-19, berinovasi disektor pendapatan yang cukup potensial sehingga PAD dapat tercapai secara maksimal.

2. Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek fisik, kiranya dapat melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga dapat menambah pendapatan bagi masyarakat sekitar dengan tetap berpedoman pada peraturan atau undang-undang yang berlaku.

3. Di sektor pendidikan perlu dilakukan peningkatan SDM berbasis IT, yang berguna bagi para para operator sekolah dalam hal pengelolaan Penjaringan informasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).Karena Dapodik tersebut adalah dasar dalam menghimpun sarana dan prasarana sekolah, jumlah siswa, guru dan tenaga didik.

4. Meningkatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi yang berkepanjangan, yaitu pelayanan yang berkualitas, harus tersedia, dan dapat di akses dengan mudah baik pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di RS Bob Bazar.

5. Perlu penyusunan pembangunan jalan usaha tani, jalan produksi pertanian yang merupakan prasarana transportasi bagi kawasan pertanian, sehingga dapat meningkatkan perekonomian para petani.

6. Peningkatan skill atau keahlian bagi para personil Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan yang tanggap dan profesional dalam penanganan musibah yang disertai dengan standar perlengkapan penanganan bencana serta membentuk UPT di wilayah tertentu, sehingga memudahkan jangkauan dalam penanganan bencana kebakaran dan bencana lainnya.

7. Penyerapan Dana anggaran harus dapat terealisasi tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada lagi SILPA anggaran yang cukup besar di akhir tahun.

Kegiatan Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan, dimana kedelapan Fraksi yang terdapat di DPRD Lampung Selatan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2021, untuk disyahkan menjadi peraturan daerah.

Sekretaris Daerah, Thamrin, S.Sos., MM. dalam bacaan sambutannya mewakili Bupati Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD khususnya Badan Anggaran dan jajaran Sekretariat DPRD yang telah bekerjasama dengan baik dan memberikan dukungan kepada eksekutif sehingga dapat disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2021 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga apa yang kita jalankan dapat bermanfaat bagi masyarakat Lampung Selatan, kami yakin bahwa persetujuan yang telah diberikan tersebut didsari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota DPRD yang terhormat dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan” Ujar Sekdakab sebelum mengakhiri bacaan sambutannya.( humas/sri)

 

Berita dengan Judul: Walau di Sahkan Ranperda Perubahan Dalam Paripurna, DPRD Lamsel Berikan Tujuh Point Catatan Ke Pemkab Lamsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo