Liputan4com Sumut
Wakil Walikota Padangsidimpuan buka rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padangsidimpuan Tahun 2021 di Aula Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Senin,(06/12/21).
Wakil walikota Padangsidimpuan yang di dampingi sekretaris daerah kota Padangsidimpuan H.Letnan,S.K.M, M.kes bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Islahuddin, S.sos dan yang di ikuti seluruh peserta sekretaris Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau pengelola pemberi data seluruh Organisasi Perangkat Daerah kota Padangsidimpuan dan undangan lainnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Sultoni melaporkan rapat koordinasi PPID dalam rangka peningkatan pengelolaan informasi dan dokumentasi di kota Padangsidimpuan tahun 2021 dapat kita jadikan jembatan menuju keterbukaan informasi publik dan juga bertujuan untuk meningkatkan tranparansi informasi yang baik untuk kemajuan kota Padangsidimpuan.
Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.H.Arwin Siregar MM dalam sambutanya menyampaikan pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Pemerintah kota Padangsidimpuan juga berkewajiban untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan serta mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalanya pemerintahan.
“Saya juga mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini, saya juga berharap rapat koordinasi Pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID) ini dapat memperluas pengetahuan kita tentang keterbukaan informasi publik”.tutupnya.
Berita dengan Judul: Wakil Walikota Buka Rapat -PPID Di Aula Inspektorat Kota Padang Sidimpuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan