LIPUTAN4.COM, PADANG LAWAS -Polres Padang Lawas mendapatkan sertifikat penghargaan dari Pangadilan Negeri Sibuhuan yang berlangsung di Kantor PN oleh kepala Pengadilan Erwin Pudyono Marwiyanto, pada hari jum’at 16/06 2022.
Pemberian penghargaan ini dilakukan karena telah berhasil memberantas peredaran minuman keras ,sebagai penyakit masyarakat , melalui UU Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas (PALAS) NO 07 THN 2015 tentang penertiban minuman beralkohol pada Pasal 3 ayat 1 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman Beralkohol.
Penghargaan yang diterima Polres Padang Lawas melalui Sat Samapta dan diterima langsung Kasat Samapta AKP.M Husni Yusuf dari Erwin Pudyono Marwiyanto, kepala PN Sibuhuan mendapat apresiasi Wakil Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan Dan tokoh Masyarakat Sibuhuan, H. Bgd. Parluhutan Hasibuan, hal ini disampaikan kepada awak media ,di kediaman nya bersama Kades Pasar Ujung Batu, Rabu (21/06/2022 )sore.
Dalam kesempatan itu, Wakil ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan menyatakan, pemberian penghargaan ini sudah pantas diterima Kasat Samapta Polres Palas AKP M. Husni Yusuf SH dengan mempertimbangkan prinsip legalitas, objektivitas, keterbukaan, keteladanan, keberanian dan profesionalitas sebagai aparatur hukum di negara ini dengan hati nurani yang ikhlas , sebagai prestasi dalam menjalankan tugas, yaitu menjalankan Perda di Pemda Palas. Kita pantas ucapkan selamat, kepadanya dan semoga kedepan Kasat Samapta tetap dapat menjalankan tugasnya, juga meningkatkan penertiban Perda kita tersebut ‘, ucap Sahrun.
” Saya ,secara pribadi juga DPRD, khususya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN ) sangat mangapresiasi kinerja Kasat Samapta Polres Palas ,beliau pantas mendapatkan piagam penghargaan dari Pengadilan Negeri Sibuhuan .,atas kerja keras dan keberaniannya didalam menjalankan Perda 07.tahun 2015, ini semua tidak terlepas dari perintah dan ijin serta dukungan dari Kapolres kita AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.M,Si ‘, kata Sahrun.
“Selamat atas prestasi yang telah raih Polres Palas melalui Kasat Samapta yang dilakukannya didalam bertugas.
Dengan diberikannya penghargaan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat untuk tetap menjalankan tugasnya menjalankan Perda dengan baik, semoga pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi bagi upaya meningkatkan kualitas kinerjanya,juga untuk meningkatkan disiplin, dedikasi dan loyalitas beliau kepada Negara dan Masyarakat.
kepada PN Padang Lawas juga kita memberikan apresiasi atas putusan sidang pelanggar Perda , semoga kedepan menjadikan epek jera kepada pelakunya dan merupakan cerminan atau contoh bagi masyarakat lainnya. Bahwa tidak ada yang kebal hukum bagi pelaku kejahatan khususnya di kabupaten Padang Lawas .
Wakil ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan.
Sementara itu, senada dengan Wakil Ketua DPRD, tokoh Masyarakat Sibuhuan Bgd Parluhutan Hasibuan juga mengatakan, bahwa, Penghargaan ini memang tidak sebanding dengan kerja keras dalam melakukan tugasnya dilapangan yang menghadapi rintangan, cemooh dan cacian dari masyarakat minoritas yang tak suka dengan penertiban yang di lakukan Samapta Polres Palas ini.
“Namun pemberian penghargaan ini adalah suatu bentuk perhatian dan motivasi dari Pengadilan Negeri Sibuhuan ,”ucapnya.
Dan kiranya jangan di pandang ,dari apa yang diberikan kepadanya, namun harus dilihat dari kesadaran Pengadilan Negeri Sibuhuan ,yang mewakili Masyarakat Padang Lawas . kita Warga masyarakat sangat mendukung kepada Polres Padang Lawas, di dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengarah pada gangguan Kantibmas, “tutupnya,” Parluhutan Hasibuan.(Sbn)
Berita dengan Judul: Wakil Ketua DPRD : Tokoh Masyarakat Apresiasi Kasat Samapta Polres Palas Terima Piagam dari Pengadilan Negeri Sibuhuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN