Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kota Medan, Bung Frans Sigalingging menyoroti lambatnya penanganan terhadap laporan Kelompok Tani Ari Ersada Aron Bolon (AEAB) Durin Tonggal Kec. Pancur Batu.
Bung Frans selaku Wakil Ketua Bidang Agitasi Propaganda DPC GMNI Medan mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses terkait laporan Kelompok Tani Ari Ersada Aron Bolon (AEAB). Dimana laporan tersebut sudah masuk ke SPKT POLDA SUMATERA UTARA Februari 2021 dan sampai saat ini belum menemukan titik terang atas penyelesaian nya. “Saya sangat kecewa dengan Penyidik yang menangani kasus ini (IPDA. Rahmat Ginting, S.H) yang sangat lambat dan terkesan lalai terhadap tugasnya. Dimana tanggal 07 Desember 2022 Beliau melalui Surat Mediasi antar kedua belah pihak mengungkapkan akan ada nya Mediasi antara Pihak Pelapor (Kelompok Tani AEAB) dengan Pihak Terlapor (PT. Limas) pada tanggal 13 Desember 2022 akan tetapi tidak terealisasi juga. IPDA. Rahmat Ginting selaku penyidik memberi informasi 2 jam sebelum terkait pembatalan pertemuan dengan alasan Pihak Terlapor (PT. limas) tidak dapat hadir. Untuk perihal laporan kelompok tani adalah Pidana Murni, bukti lengkap, saksi mata ada, namun tak kunjung menemui titik terang. Ungkap Bung Frans Sigalingging.
Bung Frans Sigalingging mengatakan perlu nya perhatian kusus terhadap kasus ini terlebih dari KAPOLDA SUMATERA UTARA Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Dimana kasus yang sudah terlalu lama ini dapat menimbulkan Distrust Masyarakat Sumatera Utara terhadap Kepolisian terutama POLDA SUMATERA UTARA.
“Masyarakat sudah cukup menderita selama 1 tahun 10 bulan karena kehilangan mata pencarian. Perlu nya nurani dari semua Pihak Penegak Hukum untuk membantu persoalan ini, rakyat adalah ibu kita” tutur Bung Frans Sigalingging sebagai penutup