Sumut Liputan.Com – Madina
Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melakukan razia, menyasar beberapa tempat hiburan malam di Panyabungan, Sabtu, (29/01) dini hari.
Razia ini merupakan agenda kegiatan yang dilakukan Pemkab Madina untuk menjaga status PPKM Madina agar tetap level 1.
Dalam razia tersebut, Atika turut didampingi oleh Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Asidiq SIK, SH, MH, Kasatpol PP Lismulyadi, Komandan Subdenpom 1/2-7 Kapten Cpm Arlianto Harahap dan anggota Satpol PP lainnya.
Kapolres Madina Himbau Warga Tetap Patuhi Prokes Covid-19.
Kepada awak media, Atika menyebutkan jika razia yang dilakukan ini merupakan imbauan dan melakukan langkah persuasif kepada masyarakat terutama pemilik hiburan malam agar mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti Instruksi Mendagri yaitu batas jam operasional hanya sampai pukul 22.00 malam.
“Kita melakukan razia di 3 titik. Ada beberapa peraturan yang dilanggar terkait PPKM yaitu jam operasional, sudah kita lakukan pendekatan secara persuasif, untuk ke depan kita akan lihat efektifitasnya, jika memang imbauan Pemerintah dan Forkopimda tidak diindahkan, maka kita akan melakukan tindakan tegas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Atika.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Saat Melakukan Razia Di Beberapa Tempat Hiburan Malam Di Panyabungan. Atika juga menjelaskan jika dalam razia tersebut timnya melakukan penyitaan beberapa minuman yang tidak ada ijinnya untuk diperdagangkan
“Saya juga tadi cek langsung ada beberapa minuman yang tidak ada ijinnya untuk diperdagangkan, jadi kita menyita dan kita arahkan untuk tidak diperdagangkan lagi, saya tekankan nanti jika saya kembali ketempat itu, jangan lagi saya dapati barang yang tidak layak pasar itu, kalau tidak kita akan beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Atika.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K.SH,M.H juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha yang beroperasi malam di Madina untuk tetap mematuhi peraturan yang masih berlaku.
“Peraturan Inmendagri sesuai intruksi Bupati Madina terkait PPKM level 1 banyak ketentuannya, termasuk jam operasional maksimal sampai pukul 22.00 harus tutup. Kami dari Polri dan juga TNI akan melakukan back up atau mengamankan seluruh kegiatan dari Pemkab Madina dalam hal ini melakukan razia,” katanya.
“Harapan saya ke depan dengan adanya kegiatan razia ini diharapkan seluruh masyarakat mematuhi terutama para pelaku usaha untuk mematuhi instruksi Bupati terkait masalah PPKM level 1, kita tau memang kita sekarang sudah level 1, namun Covid belum hilang bahkan variannya sekarang bertambah yaitu Omicron, jadi tetap kita harus membatasi mobilitas” pungkas Kapolres.(Abdi Sumarno)
Berita dengan Judul: Wakil Bupati Madina Pimpin Razia : Sasar Beberapa Tempat Hiburan Malam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno