Berita  

Wagub Riza Memahami Desakan Masyarakat agar Holywings Ditutup

wagub-riza-memahami-desakan-masyarakat-agar-holywings-ditutup

JAKARTA, Liputan4.com | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons desakan masyarakat agar Holywings segera ditutup. Desakan tersebut imbas dari unggahan promosi Holywings yang memberikan minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Riza mengaku memahami desakan masyarakat tersebut. Namun, Pemprov DKI, katanya, bekerja berdasarkan aturan yang belaku.


“Jadi Pemerintah Provinsi DKI mengambil langkah-langkah sesuai aturan. Kami sangat mengerti, memahami di masyarakat dan meminta agar Holywings segera ditutup,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dikatakan Riza, pihaknya tidak bisa langsung menutup usaha kafe dan bar Holywings. Sebab, ada beberapa langkah yang harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Tetapi untuk mencapai ke situ perlu ada langkah-langkah sesuai aturan pergub yang ada yaitu teguran pertama tujuh hari setelah dikeluarkan dari tanggal 23 sampai tanggal 30. Sekarang proses evaluasi tujuh hari ini apa saja yang dilakukan pihal Holywings,” ucapnya.

Riza mengungkapkan teguran pertama yang dilayangkan Pemprov DKI sudah diterima oleh pihak Holywings. Pada saat itu Holywings sudah menjawab yaitu dalam bentuk meminta maaf, klarifikasi, dan menurunkan atau take down unggahan di Instagram yang mempromosikan miras serta berjanji tidak akan mengulangi lagi tindakan tersebut.

Menurut Riza, masalah perizinan merupakan tanggung jawab pemerintah. Sedangkan masalah pidana dan hukum dari pihak kepolisian.

“Dari kepolisian juga sudah mengambil langkah-langkah. Sudah ada enam tersangka dan bahkan sudah ditahan. Jadi kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisiasn dalam hal ini Polda Metro Jaya,” tutur Riza.

Diketahui, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi itu berlaku setiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas. Promosi itu menjadi perhatian dan polemik karena viral di media sosial.

Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait unggahan promosi Holywings yang memberikan minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan keenam tersangka tersebut merupakan direktur dan karyawan Holywings dengan inisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25).

(Frd/Mch)

Berita dengan Judul: Wagub Riza Memahami Desakan Masyarakat agar Holywings Ditutup pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Fredi Andi Baso