Berita  

Waduh! Penyaluran BLT Migor Desa Campor Proppo Diduga Tidak Sesuai Juknis Kemensos

waduh!-penyaluran-blt-migor-desa-campor-proppo-diduga-tidak-sesuai-juknis-kemensos

Liputan4.com, Pamekasan – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan BST di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur disinyalir tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementrian Sosial RI.

Pasalnya, dalam realisasisanya uang yang seharusnya utuh diberikan kepada KPM sebesar Rp. 500.000, akan tetapi Rp. 200.000 harus dibelanjakan untuk membeli  bahan pokok yang telah disediakan ditempat pengambilan.


Sedangkan rincian bantuan yang telah diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu beras 10 Kg serta 5 Kg, Telur 14 butir, Kacang 1/4 Kg jugak kualitas beras yang diberikan tidak bagus.

Selain itu, ada sebagian undangan yang tidak disebarkan ke KPM sehingga hal ini  terkesan dipermainkan dan ada penggiringan untuk membeli bahan tsersebut oleh perangkat desa setempat.

Akibatnya, masyarakat merasa dirugikan karena mengaca pada aturan yang ada uang tersebut harus utuh diberikan kepada KPM dan tidak boleh menerima dalam bentuk apapun selain uang dan bebas dibelanjakan dimana saja.

Salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya telah menerima bantuan itu berupa bahan pokok seperti beras, telur dan kacang serta uang Rp. 300.000.

“Kami sudah menerima bantuan itu, namun kami sangat menyayangkan karena bantuan itu masih ada yang berbetuk barang bukan keseluruhan uang,” ungkap warga tersebut

Awal awal pendistribusian, dia mengaku mendapatkan beras sebanyak dua sak dengan berat 10 Kg dan 5 Kg dan telur 14 butir serta kacang kurang lebih 1/4 Kg.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah melalui PT. Pos Indonesia memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng guna untuk meringankan beban masyarakat karena kenaikan bahan pokok dan dalam bantuan tersebut KPM memperoleh uang sebesar Rp. 300.000 yang akan diberikan langsung untuk tiga bulan setiap bulan menerima Rp. 100.000 dari April hingga Juni 2022.

Berita dengan Judul: Waduh! Penyaluran BLT Migor Desa Campor Proppo Diduga Tidak Sesuai Juknis Kemensos pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Qomaruddin