Liputan4. com, Rejang Lebong. Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong lakukan Jum’at Curhat bersama warga dari dua desa di Tj. Sanai serta dari kepala UPPKB PUT dan jajarannya. 27/01/23.
Kapolsek PU Tanding IPTU. Joni Karter, S.H didampingi Wakapolsek IPDA. Henrigus beserta jajaran Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan tujuan dilaksanakannya Jum’at Curhat ini, dalam rangka menjalin silaturahmi dengan para tokoh masyarakat desa sekaligus memperkenalkan personilnya yang baru menjabat di Polsek yang ia pimpin. Selain itu masyarakat juga diminta agar menyampaikan keluhannya yang berhubungan dengan kondisi Kamtibmas di wilayah desanya.
Sebelum interaksi komunikasi warga berlangsung, Kapolsek juga mengajak warga masyarakat khususnya yang ada di PUT untuk selalu berpikir positif. Dengan banyaknya pikiran-pikiran positif masyarakat yang muncul, yakin hal negatif akan tersingkirkan. Ibarat pepatah, ” buah busuk akan jatuh dengan sendirinya. Dan pastinya pembangunan di PUT akan lebih maju, juga perekonomiannya pun akan meningkat, tambah IPTU. Joni Karter, S.H.
Ada beberapa interaksi komunikasi warga yang disampaikan dalam acara Jum’at Curhat yang digelar jajaran Polsek PUT. Menurut warga ada beberapa hal yang perlu perhatian dilingkungan sekitar kita misalnya ; 1. Ketenteraman disaat- saat waktu sholat di mesjid. 2. Keamanan kotak amal di mesjid. 3. Gangguan keamanan dilokasi perkebunan warga. 4. Hiburan keramaian. 5. Permasalah tanah.
Usai warga komunikasikan beberapa hal tersebut, kembali Kapolsek PUT memaparkan bahwa sebenarnya tidak mesti semua kasus – kasus harus terselesaikan oleh pihak kepolisian, seperti halnya pada poin 1 – 4 , hal semacam ini sebaiknya tinggal bagaimana cara para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pihak lainnya dalam menjalin komunikasi yang efektif terkait permasalahan – permasalahan demikian. Namun kami dari kepolisian akan tetap membantu untuk terus berkoordinasi melalui Bhabinkamtibmas dengan tokoh masyarakat. Kemudian pada poin ke 5, terkait permasalahan transaksi jual beli tanah mungkin yang lebih memahami adalah dinas pertanahan. Kepolisian baru bisa menangani setelah adanya hasil inkrah dari pihak pengadilan, ungkap, Kapolsek.
Dan terakhir kembali saya sampaikan, mari kita eratkan silaturahmi, saling memberi informasi sebab tanpa bantuan informasi dari masyarakat keberhasilan kami dalam menangani tindak kriminal akan terhambat untuk diminimalisir, tutupnya IPTU. Joni Karter, S.H. ( SAMSUDI )
Judul: Wadah Komunikasi Efektif Warga “Jumat Curhat” Bersama Polsek Padang Ulak Tanding
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: REDAKSI