Liputan4.com. Mandailing Natal
Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, menyerahkan petikan surat keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (9/6/2022).
SK yang diserahkan Wabub Atika yang dinyatakan lulus seleksi formasi tahun 2021 sebanyak 566 dengan rincian 62 orang CPNS, 492 orang PPPK guru dan 12 orang PPPK non guru.
Dalam penyerahan SK ini dihadiri para Kepala OPD lingkungan Pemkab Madina.
Wabub Atika Azmi dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada CPNS dan PPPK, dan mengajak untuk sama-sama bekerja secara profesional dan khusus CPNS agar tidak berpikir untuk pindah dari formasi sebelumnya.
” Kita harapkan kepada CPNS dan PPPK agar bekerja secara profesional dan sama-sama membangun Madina ke arah yang lebih baik kedepannya, kemudian kepada CPNS jangan berpikir untuk pindah dari tempat formasi yang telah di tentukan sebelumnya,” ucapnya
Atika juga mengajak kepada seluruh CPNS dan PPPK untuk selalu amanah dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, dan berikan karya terbaik bagi kab.Madina.(Z.siregar)
Berita dengan Judul: Wabup Madina Serahkan SK, 566 CPNS Formasi Umum Tahun 2021,PPPK pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina