Berita  

VONIS HAKIM BIKIN GALAU

vonis-hakim-bikin-galau

Liputan4.Com MEDAN – Tersangka kasus korupsi Bansos sudah divonis hakim 12 tahun penjara dari tuntuntan 11 tahun, Seolah-olah diberikan pemberatan 1 tahun. Seharusnya disaat negara mengalami kondisi darurat, tindakan korupsi bisa saja dihukum penjara seumur hidup atau malah hukuman mati.

Alasannya ini sih yang bikin ketawa miris, karena sudah dibully oleh masyarakat sebelum adanya putusan dari pengadilan yang menyatakan dia bersalah.


Miris, Sedih?iya pastinya itu yang dirasakan masyarakat yanh sedang membutuhkan bantuan dari pemerintah di masa pandemi ini.

Banyak yang bertanya, kenapa koruptor tidak dimiskinkan saja?. Kalau tidak ada dasar hukumnya tidak akan bisa dilaksanakan.
Ini pertanyaan selanjutnya yang harus kita tujukan ke Anggota Dewan di DPR-RI. Kenapa tidak segera rampung RUU tentang Perampasaan Aset Tindak Pidana yang tak kunjung rampung dari tahun 2012.

Yuk tanya ke wakil-wakil yang sudah kita pilih dan mewakili kita diparlemen.

Berita dengan Judul: VONIS HAKIM BIKIN GALAU pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto