Luwu Timur –Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI, Fauziah Erwin, didampingi Rachmawati Halik (Kepala Urusan Sengketa / Panitera Pengganti) dan Weni Sawitri (Staf Sekretariat KI) melakukan visitasi ke PPID Luwu Timur, Jumat (19/11/2021).
Visitasi Komisi Informasi ini dalam rangka verifikasi faktual monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan tahun 2021, dimana saat ini tersisa 15 Kabupaten/Kota yang divisitasi oleh tim penilai termasuk Luwu Timur.
Dalam kunjungannya ke PPID Luwu Timur, tim diterima oleh Asisten Pemerintahan, Dohri Asari didampingi Sekretaris Diskominfo, Noviyah Sahriani, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Yulius, Kasi Kemitraan Informasi dan Komunkasi Publik, Hayati Ilyas serta staf bidang IKP Diskominfo Lutim.
Komisioner Komisi Informasi, Fauziah Erwin mengatakan bahwa, visitasi yang dilakukan adalah bagian dari Monev keterbukaan informasi badan publik untuk melihat aktivitas PPID utama baik dari segi kelengkapan administrasi terutama dokumen informasi publik yang disyaratkan oleh KI maupun inovasi yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik.
“Jadi kedatangan kami adalah untuk melakukan pengecekan data sesuai hasil SAQ yang dikirimkan ke komisi informasi dan hasil presentasi yang dilakukan oleh badan publik sekaligus memeriksa dokumen serta pengecekan ketersediaan beberapa indikator penilaian terkait komitmen, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang dilakukan PPID,” terang Fauziah Erwin.
Pada kunjungan ini, Komisi Informasi mengapresiasi perkembangan PPID Luwu Timur dalam kurun dua tahun terakhir yang terus melakukan pembenahan baik secara administrasi maupun inovasi, salah satunya adalah pembuatan jalur khusus penyandang disabilitas dan ruang laktasi.
“Kami mengapresiasi adanya jalur khusus untuk penyandang disabilitas dan ruang Laktasi yang dibuat oleh PPID Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya untuk memberikan akses kepada penyandang disabilitas dan ibu-ibu menyusui sebagai aspek pendukung pelayanan informasi publik,” kata Uchi, sapaan akrab Fauziah Erwin.
Dia menambahkan, inovasi PPID Lutim yang menyediakan jalur khusus untuk penyandang disabilitas merupakan bentuk komitmen sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi sesama manusia dalam memberikan pelayanan, semoga bisa menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal yang sama.
Oleh karena itu, mantan jurnalis televisi nasional ini berharap agar PPID Lutim bisa merangkul dan melibatkan para penyandang disabilitas dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik.
Sementara Asisten Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, Dohri Asari menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada tim penilai komisi informasi Provinsi Sulsel yang sudah datang melakukan visitasi ke PPID Luwu Timur.
“Kami berharap dengan visitasi ini akan memberikan masukan bagi Pemerintah daerah khususnya PPID dalam rangka perbaikan layanan informasi publik kedepan,” tandas Dohri. (ikp/kominfo)
Berita dengan Judul: Visitasi PPID Lutim, KI Sulsel Apresiasi Jalur Khusus Penyandang Disabilitas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur