Berita  

Virus Covid 19 Belum Usai, Polres Sergai Giat Penyekatan Di Pos 1 Perbaungan Dan Pos II Dolok Masihul

virus-covid-19-belum-usai,-polres-sergai-giat-penyekatan-di-pos-1-perbaungan-dan-pos-ii-dolok-masihul

Liputan4.com, Sergai – Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilkum Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut (Poldasu), Polres Sergai melakukan kegiatan penyekatan di Pos I Perbaungan dan Pos II Dolok Masihul, rabu (20/10/2021) sekira pukul 08.00.

Kegiatan ini mengacu pada Dasar Dasar yakni, UU No. 2 Tahun 2002* Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan.

Inmendagri Nmr 32 THN 2021 tanggal 09 Agustus 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 ttg Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/35/INST/2021 Tanggal 09 Agustus 2021 Tentang PPKM Level 3 dan Level 2 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di tingkat Desa dan kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4620/2021 tgl 03 Agustus 2021 Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.

Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian kepada awak media menjelaskan, Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan peyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4, Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3.

Lebih lanjut dijelaskannya, Jenis kegiatan yang dilakukan Polres Sergai yaitu, Melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat.
Melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 4 di wilayah Kota Medan terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2021 s/d tanggal 23 Agustus 2021 dan menghimbau masyarakat untuk sementara tidak berkunjung ke Medan.

Kemudian Memasang spanduk dan baliho berupa himbauan di sekitar lokasi peyekatan terkait dengan penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Kota Medan. Membagikan brosur terhadap pengendara dan masyarakat yang melintas berkaitan dengan PPKM Level 3 dan himbauan penerapan protokol kesehatan. Melakukan penyekatan khususnya terhadap mobil penumpang pribadi dan penumpang umum serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, Surat ijin jalan, Surat bukti hasil Swab serta menghimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan. Memerintahkan pengguna jalan (Roda dua dan Roda empat) untuk memutar balik kendaraannya guna membatasi mobilitas orang dan kendaraan menuju Kota Medan. Melakukan tindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis maupun tindakan fisik terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Swab Antigen secara acak terhadap pengemudi dan pengendara kendaraan guna mengetahui sebaran konfirmasi Covid – 19 serta Membagi bagikan masker.

Pantauan dilokasi Kegiatan yang dilakukan di Pos I Perbaungan, petugas memeriksa 39 unit Kendaraan diantaranya, Roda dua 20 unit, Roda empat 16 unit, Roda enam 3 unit.

Sedangkan masyarakat yang diperiksa berjumlah 45 orang, 15 orang diberikan sanksi berupa teguran lisan, Jumlah Pemeriksaan Hasil / Bukti Vaksin 30 Orang.

Personil Yang Dilibatkan di Pos I Perbaungan, POLRI 6 Orang, Dishub 1 Orang.
Virus Covid 19 Belum Usai, Polres Sergai Giat Penyekatan Di Pos 1 Perbaungan Dan Pos II Dolok Masihul
Sementara itu, di Pos II Dolok Masihul petugas memeriksa 20 unit kendaraan diantaranya, Roda 2 (R2) 5 unit dan roda 4 (R4) 15 unit. Jumlah masyarakat yang diperiksa 40 orang dan 2 orang diberikan sanksi Pisik.

Petugas yang di libatkan di Pos II Dolok Masihul POLRI 5 Orang. (Dmk)

Berita dengan Judul: Virus Covid 19 Belum Usai, Polres Sergai Giat Penyekatan Di Pos 1 Perbaungan Dan Pos II Dolok Masihul pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik