Vatikan mengumumkan secara resmi pada Senin (15/3), Gereja Katolik tidak akan merestui pemberkatan untuk pernikahan sesama jenis. Keputusan ini dibuat hanya beberapa bulan setelah Paus Fransiskus menyatakan dukungannya bagi pasangan gay yang ingin berkeluarga.
Walaupun hubungan homoseksual memiliki “elemen positif”, pastor Gereja Katolik “tidak dapat memberkati perbuatan dosa”. Paus Fransiskus menyetujui keputusannya.
“Pemberkatan pasangan sejenis tidak dapat dianggap sah karena elemen positif dari hubungan keluarga semacam itu tidak diatur dalam rencana Sang Pencipta,” begitulah bunyi keputusan Gereja.
Tahun lalu, Paus Fransiskus membuat dunia tercengang dengan komentar progresifnya terkait hubungan homoseksual.
“Homoseksual pun punya hak untuk menjadi bagian dari keluarga besar umat Katolik sedunia,” kata Sri Paus dalam film dokumenter Francesco. “Mereka semua anak-anak Tuhan dan berhak memiliki keluarga. Tidak boleh ada siapapun yang berhak mengusir atau membuat hidup mereka jadi menderita.”
Pada saat itu, Paus Fransiskus tampaknya mendorong Gereja Katolik untuk menerima dan mengakui pasangan homoseksual yang ingin terikat dalam hubungan keluarga (meskipun dia menentang pernikahan sesama jenis). Dia juga membuat hubungan homoseksual sah di mata hukum saat masih menjabat sebagai uskup agung Buenos Aires di Argentina.
Namun, Vatikan meragukan keaslian ucapannya. Disampaikan kepada duta besar dan uskup gereja di seluruh dunia, sekretaris negara Vatikan menjelaskan pernyataan Paus Fransiskus tidak memengaruhi doktrin gereja dan telah “diedit dan dipublikasikan sebagai pernyataan utuh tanpa kontekstualisasi yang tepat, sehingga menyebabkan kebingungan.”
Keputusan ini semakin memperjelas bahwa pernyataan Paus Fransiskus saat itu hanya berlaku untuk hukum duniawi. Diterbitkan dalam tujuh bahasa, keputusannya menjelaskan “tidak ada alasan menganggap hubungan homoseksual sama saja dengan pernikahan yang disetujui Tuhan.”
Pernikahan dalam ajaran Katolik merupakan ikatan kekal yang terjadi antara perempuan dan laki-laki.
Vatikan menegaskan bahwa keputusannya bukan termasuk bentuk “diskriminasi yang tidak adil”. Namun, di sisi lain, mereka beranggapan orang homoseksual tidak memiliki hak yang sama dengan orang hetero.
Gereja mengaku pendeta masih mau memberkati orang gay selama mereka “mewujudkan kesetiaan pada rencana Tuhan yang diwahyukan seperti yang diusulkan oleh ajaran Gereja.”