Ia mengatakan, vaksinasi adalah upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan vaksinasi bukan langkah akhir, walaupun sudah divaksin bukan berarti terbebas dari protokol kesehatan, artinya tetap patuhi protokol kesehatan.
“Prilaku hidup kita dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak itu tetap berjalan, jangan sampai setelah divaksin merasa bebas untuk tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya, Senin (8/3) tadi.
Dijelaskan dia, target vaksinasi 505 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dari hasil peninjauan ini sebagian besar ASN yang sudah bisa divaksin, namun ada beberapa orang yang masih belum bisa divaksin karena hasil screening belum memungkinkan.
Pihaknya berharap ASN bisa menjadi contoh di masyarakat untuk divaksin, kalo nanti ASN sudah, giliran masyarakat untuk divaksin. Dan kenapa ASN didahulukan, karena ASN melayani masyarakat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,
Peninjauan Vaksinasi dimulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, PDAM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.(Lida P).