Berita  

UU Cipta Kerja, Kasmarni : Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Tenaga Kerja dan Keluarganya

uu-cipta-kerja,-kasmarni-:-berkomitmen-wujudkan-kesejahteraan-tenaga-kerja-dan-keluarganya

Liputan4.com, Bengkalis-RIAU – Rangka memenuhi penghidupan yang layak melalui kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM serta perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja serta investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan proyek strategis Nasional, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung Undang-Undang Cipta Kerja.

Demikian yang disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat meghadiri Rapat Penyatuan Persepsi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Aula Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Rabu (14/4/2021).


Dalam acara itu Bupati Bengkalis menerangkan bahwa Pemerintah telah menerbitkan 49 peraturan pelaksana dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana peraturan tersebut terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden.

Karena itu, pemerintah memiliki komitmen tinggi menjamin hak-hak dasar untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Sebut Kasmarni kemudian.

Kasmarni juga mengatakan akan memperkuatkan kembali jaminan kesejahteraan tenaga kerja dengan menetapkan program stimulus ekonomi bagi pekerja sektor informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lain lain, peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan teknologi serta inovasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis lima tahun mendatang.

“Beberapa waktu lalu kita juga sudah bersilaturahmi dengan pihak PT. Pertamina Hulu Rokan yang akan mengambil alih blok rokan. Saat itu, banyak saran yang diajukan salah satunya terkait tenaga kerja. Yang mana kami memberi saran bahwa tenaga kerja lokal harus didahulukan. Apalagi sekarang ini telah diperkuat dengan peraturan pemerintah yang mengatur tenaga kerja lokal harus 60 % lebih banyak dibanding pekerja luar. Jadi kami berharap masyarakat untuk tetap sabar, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pastinya akan memperjuangkan hak masyarakat,” sebut Kasmarni kemudian.
-efn-

Berita dengan Judul: UU Cipta Kerja, Kasmarni : Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Tenaga Kerja dan Keluarganya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan