Liputan 4.com – Banjarmasin.
Kamis 5 Agustus 2021 diagendakan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Agenda atas terpilihnya hasil Pilkada 2020 untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur H Sahbirin- H Muhidin. Meski demikian, paripurna digelar setelah hasil tindaklanjut berita acara dan keputusan rapat pleno KPU yang dilaksanakan Rabu 4 Agustus 2021 tadi.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK membenarkan agenda paripurna tersebut. “Setelah penetapan keputusan KPU Kalsel, maka ditindaklanjuti dengan agenda Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalsel pada Kamis 5 Agustus 2021,” ucap H Supian HK.
Ia memastikan akan langsung membuat surat keputusan pengusulan atas kepala daerah terpilih kepada Mendagri agar bisa segera untuk dilantik segera oleh presiden. “Ya, usai pelaksanaan sidang paripurna, kami langsung menyampaikan surat ke Kemendagri melalui Pemprov Kalsel. Jadi diyakini surat tersebut segera sampai ke Kemendagri beberapa hari kemudian, sehingga satu minggu ke depan akan digelar pelantikan,” tambahnya.
Supian HK pun yakin pasangan H Sahbirin – H Muhidin mampu dan berhasil untuk mempimpin Kalsel ke depan, sebab mereka berdua telah berpengalaman di birokrasi. “Kan Paman Birin hanya melanjutkan program yang belum tercapai pada periode terdahulu. Semoga pasangan H Sahbirin Noor – H Muhidin amanah,” imbuhnya.(Liputan 4.com).
Berita dengan Judul: Usai Rapat Pleno KPU Kalsel, Dewan Pun Agendakan Sidang Paripurna pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra