Berita  

Usai Diswab Reaktif, Korban Lakalantas Sempat Terlantar Selama 6 Jam di Rumah Sakit Vita Insani Sebelum Meninggal Dunia

usai-diswab-reaktif,-korban-lakalantas-sempat-terlantar-selama-6-jam-di-rumah-sakit-vita-insani-sebelum-meninggal-dunia

Usai Diswab Reaktif, Korban Laka Lantas Sempat Terlantar Selama 6 Jam di Rumah Sakit Vita Insani Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhirnya

Liputan4.com, Pematangsiantar


Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Nasib malang itu harus dialami oleh Kristin Nova Leli Panjaitan (27). Warga Huta III Lumban Lintong Kelurahan Mariah Hombang Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun itu dibawa ke RS Vita Insani sebagai korban lakalantas. Mirisnya, dengan tubuh luka parah, korban juga dinyatakan sebagai pasien Covid 19 setelah test swab. Atas dasar itu, korban tidak langsung ditangani oleh pihak Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar. Nyaris 8 jam korban dibiarkan di ruang IGD pada Selasa (20/07/21).

Kronologis kisah pilu ini berawal ketika korban, Kristin Nova Leli Panjaitan mengalami kecelakaan sepeda motor di kampung nya, Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Saat itu juga, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan bagian tubuhnya yang lain. Dia langsung dibawa warga setempat ke Rumah Sakit Vita Insani Jl Merdeka, Pematangsiantar, Sumatera Utara agar secepatnya memperoleh pertolongan.

Tiba di RS Vita Insani pukul 13.15, atas diri Kristin Nova Leli Panjaitan yang sedang sekarat dan tak sadarkan diri, dilakukan pemeriksaan Swab Antigen Sars CoV-2. Dia dinyatakan Positif Covid-19. Keluarga yang mendengar hal itu bingung. Tak tau lagi berkata apa. Sudah sekarat karena luka kecelakaan, divonis pula positif kena Covid-19.

Sementara itu, ketika jurnalis bertanya kepada Yanti Malau (35 tahun), salah seorang keluarga korban katakan bahwa korban sudah dibawa ke RS. Vita Insani sekira pukul 13.15 WIB. Juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter bedah.

“Ketika kami sampai tadi pak, langsung dilakukan pemeriksaan swab oleh dr. Edwin. Dan korban dinyatakan postif Covid-19. Sontak saya terkejut pak”, kata Yanti Malau.

Selanjutnya dengan wajah bingung, keluarga korban ini menjelaskan kepada dokter bahwa korban dibawa ke sini karena kecelakaan. Bukan karna penyakit covid. “Tolonglah Pak, ini korban kecelakaan! Kenapa korban masih belum sadar tapi sudah dinyatakan covid?” tanya Yanti seakan tak percaya.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada pihak Rumah Sakit, tak satu pun yang mau menjelaskannya. Dokter yang ditanya pun malah menyarankan kepada Humas, Sutrisno Munthe yang konon katanya pernah anggota pers.

Sutrisno Munthe, Humas RS VI katakan bahwa waktu diperiksa dan dilakukan Swab Test, korban itu positif. “Tetapi test itu belum jaminan bahwa korban positif”, ujar Sutrisno Munthe lagi

Humas RS. Vita Insani juga menambahkan bahwa mereka tidak mempunyai fasilitas yang lengkap untuk ruang covid-19. Apalagi karena kecelakaan juga, maka kami harus membutuhkan 3 dokter bedah sekaligus, lanjutnya.

Mendengar jawaban Humas itu sontak makin membuat keluarga korban merasa kebingungan. Tidak tau harus berbuat apa. Sementara dalam posisi menunggu, tak satupun perawat atau dokter yang menangani Kristin Nova Leli Panjaitan yang berbaring kian lemah di ruang IGD Isolasi. Miris.

Didesak terus agar secepatnya diberikan pelayanan atas korban yang sudah sekarat, akhirnya pihak RS Vita Insani mengatakan agar dirujuk saja ke Rumah Sakit lain seperti RS. Djasamen Saragih atau RS. Efarina Medan dengan syarat menandatangani surat pernyataan isolasi yang berbunyi :
1. Pasien akan dirawat di ruang isolasi
2. Pasien tidak boleh didampingi oleh keluarga selama dalam perawatan
3. Tidak ada jam kunjungan keluarga
4. Pasien membawa smart phone / handphone ( disertai chargernya masing masing
5. Apabila pasien meninggal selama perawatan di RS jenazah tidak boleh dibawa pulang dan akan dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19
6. Kami sudah mengerti sepenuhnya atas penjelasan mengenai tindakan rujukan dan perawatan di Rumah Sakit.

Membaca surat pernyataan sepihak itu, keluarga korban sepakat untuk tidak menandatanganinya. Keluarga akhirnya membawa Kristin Nova Leli Panjaitan ke RS. Djasamen Saragih yang berada di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, sekira pukul 21.00 Wib.

Setelah selesai melakukan pembayaran administrasi pada pukul 23:00 WIB korban dilarikan ke RSU Djasamen Saragih yang berjarak sekitar 200 meter dari RS Vita Insani. Tentu saja atas inisiatif keluarga. Bukan atas rujukan dari RS Vita Insani. Tiba di RS Djasamen Saragih, korban tetap juga dilakukan pemeriksaan Antigen. Hasilnya juga positif.

Hingga esok harinya Rabu (21/7/21) korban masih tetap berada di ruangan IGD karena ruangan untuk Isolasi terisi penuh. Pihak RS pemerintah itu jelaskan bahwa pasien yang dinyatakan reaktif tidak dapat dirawat di ruangan umum. Maka disarankan agar dirujuk ke RS di Medan. Keluarga tetap sabar untuk menunggu informasi RS mana yang akan dituju di Medan hingga tengah hari. Namun, syukurlah tak berapa lama “Pak saat ini sudah ada ruangan kosong untuk korban, karena pasien sebelummya sudah keluar”, kata salah seorang perawat jaga.

Maka korban tidak jadi lagi dirujuk ke Medan. Naas kian membuat hati pilu, pukul 17:00 WIB korban dinyatakan menghembuskan nafasnya yang terakhir. Tak sanggup lagi bertahan. Kristin Nova Leli Panjaitan akhirnya kembali ke haribaan Tuhannya setelah berjuang sekitar 24 jam tanpa perawatan intensif.

Aneh bin ajaib. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pihak keluarga makin kebingungan. Di saat hendak menandatangani surat pengakuan dari keluarga bahwa korban bersedia dikebumikan sebagaimana layaknya penderita Covid 19, petugas Gugus Tugas bermarga Simatupang menunjukkan surat yang mengatakan bahwa korban adalah pasien yang dirujuk dari RS Vita Insani. Spontan keluarga membantah karena mereka ke sana atas inisiatif sendiri. Keluar dari RS Vita Insani juga atas kemauan sendiri. Keluarga lantas bertanya, ada apa dibalik semua ini?

“Kenapa ada surat yang mengatakan bahwa kami dirujuk dari RS Vita Insani?Kami curiga. Timbul praduga adanya permainan mengenai hasil Antigen tersebut. Jangan-jangan adik kami ini dipaksakan harus positif covid, ujar H Silalahi, salah satu keluarga korban. Dan ketika hal ini dikonfirmasi balik lagi kepada Sutrisno Munthe, Humas RS VI itu tidak bersedia menjawabnya. (Enji)

 

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Usai Diswab Reaktif, Korban Lakalantas Sempat Terlantar Selama 6 Jam di Rumah Sakit Vita Insani Sebelum Meninggal Dunia pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Norton Simanullang