Berita  

Usai Dihukum Kini Romy Diperiksa KPK Terkait ‘Kesepakatan Haram’ Pengurusan DAK

usai-dihukum-kini-romy-diperiksa-kpk-terkait-‘kesepakatan-haram’-pengurusan-dak

JAKARTA, Liputan4.com | Lama tak terdengar namanya, mantan Ketum PPP Romahurmuzy kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Romy diperiksa terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) 2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan karena penyidik menduga ada kesepakatan ‘haram’ dalam pertemuan itu. “Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” katanya dalam keterangannya, Rabu (23/3).


Sebelumnya, Romi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018 selama sekitar 1.5 jam. Diketahui, KPK mengembangkan kasus korupsi pengurusan Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.

Namun, KPK belum mau mengungkap identitas pihak-pihak yang mesti bertanggungjawab dan dijadikan tersangka atas perkara tersebut.

Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo telah divonis 6.5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsidair 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan DID di beberapa kabupaten/ kota.

Tiga tahun lalu, Romy ditangkap KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur. Romy kemudian ditahan, dijadikan tersangka hingga akhirnya dijatuhi vonis hukuman pidana dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

(Ags/Yn)

Berita dengan Judul: Usai Dihukum Kini Romy Diperiksa KPK Terkait ‘Kesepakatan Haram’ Pengurusan DAK pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fredi Andi Baso