Berita  

UPTB Samsat Palembang IV Siap Melayani Program Keringanan Tarif PKB

uptb-samsat-palembang-iv-siap-melayani-program-keringanan-tarif-pkb

Liputan4.com. – Palembang – Ditemui di ruang kerja Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza, S.P., M.M., ditengah kesibukannya beliau menerima awak media untuk di mintai keterangannya mengenai program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor UPTB IV jalan Brigjen Hasan Kasim Bukit Sangkal Palembang, Jum’at (12/11/21).

Melalui Pergub (peraturan gubernur) Nomor 21 tahun 2021 tentang pemberian keringanan tarif pajak kendaraan bermotor PKB (pajak kendaraan bermotor) progresif dan penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).


Melalui Kasi Penagihan UPTB Bappeda Provinsi Sumsel Kota Palembang IV Agus Winardi mengatakan, sasaran program kita menghimbau kepada para wajib pajak untuk segera melunaskan pajak kendaraannya, tetapi bila sudah lunas nama di KTP beda dengan di PKB kita sarankan untuk BBNKB. Yang kedua kendaraan luar daerah nomor plat dari Jakarta, Bandung, Bogor, Padang dan daerah lain untuk segera BBNKB itu ada ketentuannya undang undang jadi kalau sudah tiga bulan diwilayah Sumatera Selatan atau wilayah setempat agar segera dimutasikan. Yang ketiga adalah pajak progresif dimana orang memiliki kendaraan lebih dari satu untuk kendaraan pertama dikenakan pajak 1,5%, untuk kendaraan kedua 2%, kendaraan ketiga 2,25% dan kendaraan ke-4 dan seterusnya 2,5%, untuk menghitungnya datang saja ke kantor UPTB IV “, ujarnya.

Dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor di UPTB IV akan dilayani dengan profesional dan tidak akan dipersulit apabila yang mengurus pemiliknya sendiri dan surat suratnya lengkap.

Pertanggal 11 November realisasi untuk target PKB Rp 143.302.100.000 dengan realisasi Rp 129.121.149.975 atau 90,1 persen. Sedangkan untuk BBNKB target Rp 103.639.667.000 realisasinya sudah mencapai Rp 94.940.469.000 atau 91,6 persen.

Ditambahkan lagi oleh Agus Winardi mengenai target yang telah mencapai 90%, kita optimis akhir tahun akan tercapai 100% target yang telah ditetapkan”, pungkasnya.

Berbagai fasilitas telah disediakan di UPTB Samsat Palembang IV sistem pelayanan khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, tuli, lansia, serta ibu hamil dan Menyusui yang diberi nama loket SIPEMIKAT dan pembayaran melalui layanan Qris dan EDC adalah teknologi pembayaran non tunai (cashless) itu bahkan memungkinkan wajib pajak bertransaksi hanya dari rumah saja. Kemudian sembari menunggu pelayanan para wajib pajak disediakan snack corner (pojok makanan dan minuman ringan).

Berita dengan Judul: UPTB Samsat Palembang IV Siap Melayani Program Keringanan Tarif PKB pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwanto

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777