Berita  

UPK Kecamatan Bayah Lakukan MAD Pertanggung Jawaban Kegiatan T.A. 2021

upk-kecamatan-bayah-lakukan-mad-pertanggung-jawaban-kegiatan-ta.-2021

Liputan4.com LEBAK- Dalam rangka menyampaikan Laporan pertanggung jawaban kegiatan di tahun 2021 Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Kecamatan Bayah lakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) tahun anggaran 2021. Turut hadir Kadis DPMD Kabupaten Lebak Babay Imroni, T.A Kabupaten Lebak Camat Bayah, BKAD,Kepala Desa sebelas (11) desa dan pengurus lembaga UPK kecamatan Bayah.” Rabu 26/1/2022

Camat Bayah KHAERUDIN. dalam sambutannya. Kita semua tahu dalam jangka beberapa tahun ini memang ada sedikit perubahan perubahan dalam kegiatan UPK, sebelumnya banyak pihak yang menyatakan bahwa saat ini masih belum jelas akan kemana dan akan bagaimana juga akan dibawa ke mana UPK ini, mudah-mudahan pada hari ini sedikit kita mendapat gambaran, selain penyampaian pertanggung jawaban yang dilakukan oleh pengurus UPK Kecamatan Bayah, serta petunjuk dari pihak DPMD khususnya dari pak Kadis DPMD yang hadir ditengah-tengah kita,” ucap Camat


“Kita semua tahu bahwa sekarang ada regulasi yang muncul yang sedikit menyentuh tentang UPK yakni PP no 11 tahun 2021, dan ditindaklanjuti permendes no 15 tahun 2021, tapi keberadaan aturan itu di tingkat pemerintahan daerah memang belum ada tindak lanjut yang khusus, maka dari itu untuk menyikapi hal itu tetap Kami harapkan agar UPK ini tetap eksis tetap berjalan apapun itu nanti bentuknya.”

Lanjut KHAERUDIN. Saya selaku Camat Bayah mengharapkan agar kemanfaatan UPK ini bukan hanya dirasakan oleh para pengelola dan para penerima manfaat saja tapi juga bisa dirasakan oleh lembaga-lembaga desa khususnya. Sehingga dampak dari keberadaan kegiatannya yang melakukan kegiatan simpan pinjam uang kepada kelompok Ini betul betul nanti bisa di kontrol oleh Kepala Desa. sebagai tim penyehat di tubuh UPK, keberadaan UPK juga harus bisa membuat Desa berdaya dalam posisi ekonomi, maka dari itu kami juga mengharapkan mudah-mudahan dengan pola-pola pertemuan dan terus menjalin komunikasi dengan semua Kepala desa. sehingga UPK juga bisa dimiliki dan dirasakan keberadaannya oleh para kepala desa, sehingga kepala tersebut akan bisa memiliki tanggung jawab terhadap keberadaan UPK di kecamatan bayah.”

Sementara itu Kadis DPMD kabupaten Lebak H.BABAY IMRONI. Mengatakan, UPK sekarang sudah menjadi BUMDESMA/ BUMDes bersama, itu adalah amanat dari PP nomor 11 tahun 2021 dan permendes no 15 tahu 2021, intinya bahwa ada keselarasan antara UPK, masyarakat dengan Desa.”

“Desa memulai memiliki usaha dan usaha tersebut di grup dikerjasamakan dengan UPK, bahasanya dikurung dengan BUMDes Bersama, didalam BUMDESMA tersebut terdiri dari Desa-Desa yang berada di Kecamatan Bayah, dan itu diikat dengan salah satu kegiatan kemudian kegiatan.”

“Kalau sekarang hanya bisa disimpan pinjamkan pada kelompok. Kalo nanti sudah jadi Perda nya bisa kita membentuk kegiatan-kegiatan lain yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat di desa tersebut, ada perubahan kepengurusan ya.”

Lanjut BABAY Untuk kepengurusan BUMDESMA. tetap masih sama kecuali mau ada pergantian ke pengurusan UPK itu otomatis UPK bersidang untuk menentukan kepengurusan yang baru, pengurusnya ya itu itu juga hanya mungkin pelaku usaha nya yang berbeda.” ucap BABAY.

Berita dengan Judul: UPK Kecamatan Bayah Lakukan MAD Pertanggung Jawaban Kegiatan T.A. 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten