Berita  

Upayakan Penambahan Kuota Warga Tidak Mampu Di DTKS Ucap Renville Napitupulu

upayakan-penambahan-kuota-warga-tidak-mampu-di-dtks-ucap-renville-napitupulu

Liputan4.Com MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, menegaskan dirinya terus berupaya semaksimal mungkin penambahan kuota warga kurang mampu penerima bantuan dari pemerintah, yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ini sebagai wujud tanggungjawab saya sebagai wakil rakyat yang diamanahkan masyarakat,” ujar Renville P. Napitupulu, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu siang (25/9/21), di Jalan Punak, Medan Petisah, Kota Medan.


Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan itu menjelaskan, saat ini untuk di Kota Medan, warga tak mampu yang masuk dalam DTKS sekitar 127.000 orang, dengan jumlah yang sudah menerima bantuan sekitar 80.000 orang

“Tapi dulu saat awal saya jadi anggota DPRD Medan, seingat saya, warga penerima bantuan itu hanya sekitar 50.000 orang. Tapi saat ini meningkat, sekitar 80.000 warga yang telah menerima. Ini akan kita perjuangkan terus agar bertambah penerimanya,” ungkap Renville.

Ketua Fraksi Gabungan Partai Hanura, PPP dan PSI (HPP) itu mengungkapkan, alasan belum terpenuhinya semua warga yang telah terdata dalam DTKS itu menerima bantuan, kemungkinan dikarenakan keterbatasan anggaran. “Tapi bisa juga karena kesalaham data,” ujarnya

Renville juga menegaskan, pihaknya sangat sepakat soal masuknya warga tak mampu dalam DTKS setelah melalui proses verifikasi yang valid. “Jadi tidak serta merta wewenang kepling sepenuhnya. Tapi harus merata dan bertepatguna kepada masyarakat yang layak menerimanya,” tegas Renville

Ia menjelaskan, proses verifikasi itu diawali Kepling melakukan pendataan di tengah masyarakat, selanjutnya data ini diserahkan ke dinas sosiàl untuk dilakukan survey dan verifikasi kebenaran data itu. Kemudian, hasil verifikasi dari dinsos ini dibawa ke musyawaah kelurahan (muskel) untuk ditetapkan siapa-siapa waŕga yang layak masuk DTKS.

“Jadi kalau warga kurang mampu telah masuk ke dalam DTKS, maka warga tersebut berpeluang mendapat bantuan yang diberikan pemerintah,” ungkap Renville.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Sarana Prasarana Kecamatan Medan Petisah, Juni Hardian, menjelaskan saat ini masyarakat kurang mampu di Medan Petisah sedang dicacah. “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan muskel untuk menentukan warga yang masuk DTKS,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sosper yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat itu, salah seorang warga, Ralinda, penduduk Jalan Pasundan, Medan Petisah, mengaku selama ini dirinya hanya sekali menerima bantuan dari pemerintah.

“Bantuan yang saya terima saat awal Covid-19 dulu hanya sekali dapat bantuan beras 20 kg aja. Lain itu gak ada. Tak pernah saya terima bantuan apapun,” tegas janda yang mengaku sebagai pembantu rumah tangga itu.

Hal senada juga disampaikan Agus Riang Zega, warga Jalan M. Idris Gang Komit, Medan Petisah. Menurut wanita yang suaminya penarik becak itu, mereka juga tak pernah bantuan dari pemerintah, kecuali bantuan beras Covid-19.

“Sementara tetangga saya yang lebih dari kami, kenapa bisa dapat? Saya pernah tanya dan disuruh antar data ke dinas sosial. Tapi sekarang ini gak tahu kelanjutannya,” ungkap ibu beranak tiga itu.

Sedangkan Rosliwati, warga lainnya, mengungkapkan sejak tahun 2017 dirinya dapat bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nin Tunai). Tapi sejak bulan Maret tahun 2021, dirinya tidak menerima lagi.

“Tapi data saya maaih ada. Saya tanya sama pendamping, dia bilang tolong diperbaiki, dan udah saya perbaiki. Tapi sampai sekarang saya belum juga menerima bantuan juga,” katanya.

Perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Rinaldy Sitorus, menjelaskan, apabila warga sudah dicacah dan masuk dalan BDT (Basis Data Terpadu), maka nama itu akan dibedah lagi yang nantinya masuk ke dalam DTKS. Kemudian di-muskel-kan. Apabila layak, maka masuk ke dalam DTKS.

Meski masuk DTKS, lanjut Rinaldy Sitorus, tidak serta merta langsung dapat bantuan. Karena datanya diinput lagi untuk dilakukan perangkingan secara aplikasi untuk menjadi perioritas mendapat bantuan.

Kemudian jika ada yang belum dapat bantuan, akan di-muskel-kan lagi. Yang terpenting, waktu disurvey, masyarakat harus menjawab pertanyaan dengan benar. Seperti tukang bangunan beda dengan buruh bangunan. Kalau salah jawab, bisa nanti gak masuk DTKS,” ujar Rinaldy.

Sebelum menutup sosper itu, Renville Napitupulu, berjanji akan menindaklanjut semua keluhan warga terkait bantuan sosial tersebut, dengan catatan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Perda Penanggulangan Kemiskinan

“Nanti data-data dan keluhan ini akan saya sampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk ditindaklanjuti. Nanti dinas sosial akan mensurveynya, apakah warga yang bersangkutan memang layak atau tidak menerima bantuan,” tegas Renville.

Berita dengan Judul: Upayakan Penambahan Kuota Warga Tidak Mampu Di DTKS Ucap Renville Napitupulu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto