Berita  

Untuk Penegakan Prokes, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Pimpin Ops Yustisi

untuk-penegakan-prokes,-kanit-reskrim-polsek-rambutan-pimpin-ops-yustisi

Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Kanit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Ipda T. Samosir Pimpin Ops Yustisi dalam Penegakan Protokol Kesehatan 5 M Di Wilkum Polres Tebingtinggi, Rabu pagi (1/9/2021).

Untuk Penegakan Prokes, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Pimpin Ops Yustisi


Personil gabungan yang dilibatkan saat Ops Yustisi berjumlah sekitar 15 personil diantaranya, 6 Personil Polri, 2 Personil TNI, 2 Personil Satpol PP dan 2 Personil Dishub, serta 3 Personil Sat Gas Covid-19, Kelurahan Bandar Sakti,dan tempat berpotensi yang menimbulkan kerumunan, menjadi sasaran dalam kegitan Ops Yustisi tersebut, antara lain, di Jalan K. F. Tandean, Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi dan terkonsenterasi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat melintas di jalan,”ucap Kanit Reskrim Ipda T.Samosir

Dalam Pelaksaan  Operasi Yustisi lanjut Kanit, di Jalan K. F. Tandean, Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi, petugas memberikan sejumlah penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, yang berjumlah sekitar 20 Orang.

Untuk Penegakan Prokes, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Pimpin Ops Yustisi

“Bagi warga masyarakat yang melakukan pelanggaran Protkes, Petugas melakukan penindakan dengan Tegas dengan Humanis yaitu dengan Cara Menyanyikan Lagu Nasional, Mengucapkan Pancasila, dan usai di beri penindakan, Petugas Personil Polres  Tebing Tinggi memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang Telah diberikan sanksi.”imbuhnya Samosir.(hrj)

Berita dengan Judul: Untuk Penegakan Prokes, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Pimpin Ops Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja