Liputan4.Com, Jeneponto_ Unit Resmob Polres Jeneponto yang di pimpin Aipda Abd. Rasyad berhasil menangkap terduga pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menurut sumber diketahui kronologi yakni pada hari Selasa, 02 Maret 2021, Sekitar Pukul 19.00 Wita di Kamp. Bonto burungeng Ds. Camba – camba Kec Batang Kab. Jeneponto telah diduga terjadi tindak pidana Pencurian ( Curanmor ) oleh orang yang tidak dikenal ( Lidik ) dengan Pelaku Mengambil Sepada Motor Merk Honda New Blade yang di parkir di kolong rumah sehinggga Korban mengalami kerugian Rp 12.000.000 Juta Rupiah, Atas Kejadian tersebut korban Melaporkan di SPKT Polsek Batang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Informasi kemudian Tim mengumpulkan Baket dan serangkaian penyelidikan bahwa yang diduga Pelaku Pencurian yaitu Lelk. MATTOTORANG Alias MATTO Bin NURDIN sudah diketahui keberadaannya namun Pelaku Berada Di Luar Kab. Jeneponto dan Berada di Kab. Luwu sehingga Tim Berkordinasi Dengan Tim Resmob Polres Luwu dan Tim Gabungan bergerak menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Lelk. MATTOTORANG Alias MATTO Bin NURDIN Tanpa ada Perlawanan yang sementara berpesta miras Jenis ballo di Jalan Sungai Paremang Kec. Belopa Kab. Luwu selanjutnya di bawa ke Posko Resmob Polres Luwu untuk di introgasi.
Pada Pukul 18.00 Wita Terduga Pelaku Pencurian ( Curamor ) Lelk. MAATTOTORANG Alias MATTO Bin NURDIN dibawah oleh Tim dengan Tujuan Kepolres Jeneponto untuk di proses lebih lanjut, Karna Jarak Tempuh yang Jauh Sehingga Tim Beristirahat di Wilayah Kab. Gowa dan Terduga Pelaku Berusaha melarikan diri dengan cara mendorong Anggota Tim yang menjaganya karna melihat lengah dan lelah lalu Tim Mengejar Dan memberikan Tembakan Peringatan ke udara Sebanyak 3 kali Namun Terduga Pelaku Tidak Menghiraukannya sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai Betis Sebelah Kanan dan Kiri lalu terduga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi yang diduga pelaku yang merupakan Residivis dengan Kasus yang sama yaitu Lelk. MATTOTORANG Alias MATTO Bin NURDIN Telah Mengakui Perbuatannya telah melakuan pencurian ( Curanmor ) Bersama dengan Lelk. ANTO yang sementara menjani proses hukum, selain kasus tersebut di atas, terduga pelaku juga mengakui telah melakukan Pencurian di beberapa Tempat sbb:
– Pencurian Sepada Motor Merk Handa Beat di Kamp. Bulo – Bulo Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto
– Pencurian Emas ( Cincin ) di Kamp. Palajau Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto.
– Pencurian Ban Mobil Truk 2 Buah di Antang Kodya Makassar.
– Pencurian Sepada Motor Merk Honda Supra Fit di Jembatan Kembar Sungguminasa Kab. Gowa.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda New Blade Warna Orange, 1 Unit Sepada Motor Merk Honda Beat Warna Merah dan kemudian selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polres Jeneponto.
Berita dengan Judul: *Unit Resmob Rest Jeneponto Kembali Gulung Terduga Curanmor, Di Kejar Hingga Ke Kab. Luwu* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas