Berita  

Unit Reskrim Polsek Pengandonan Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Kabur Motor Dinas Pengawai Kecamatan Pengandonan

unit-reskrim-polsek-pengandonan-polres-oku-berhasil-ringkus-pelaku-pembawa-kabur-motor-dinas-pengawai-kecamatan-pengandonan

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Unit Reskrim Polsek Pengandonan Polres OKU berhasil meringkus Asun alias Rian (28) yang merupakan warga Desa Lambar Kecamatan Pandan Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera selatan. Asun diamankan akibat perbuatannya yang telah membawa kabur motor dinas Plat merah yang dipakai oleh salah satu pegawai kantor Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Unit Reskrim Polsek Pengandonan Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Kabur Motor Dinas Pengawai Kecamatan Pengandonan


Kapolres OKU AKBP Agus Danu Purnomo, S.I.K., didampingi Kapolsek Pengandonan IPTU Dwi Hendro Saputro, S.H., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal pada Jumat, (22/10/2021) mengatakan, awal mulai kronologisnya terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 kemarin, sekiranya pukul 13.00 WIB. Pada saat itu modus pelaku meminjam motor yang sedang dipakai oleh isteri korban Susi Budianto (48) warga Desa Pengandonan Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.

Unit Reskrim Polsek Pengandonan Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Kabur Motor Dinas Pengawai Kecamatan Pengandonan

“Adapun alasan dari pelaku Asun warga Kabupaten Muara Enim yang meminjam kepada isteri korban yang memang telah saling mengenal, yaitu untuk mengambil Veleg dan ban dalam mobil disuatu tempat. Akan tetapi setelah lama ditunggu bahkan hingga satu bulan, Pelaku Asun (28) tak kunjung datang untuk mengembalikan motor yang dipinjam, sampai akhirnya korban membuat laporan ke Mapolsek Pengandonan,”jelas AKP Mardi Nursal.

Unit Reskrim Polsek Pengandonan Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Kabur Motor Dinas Pengawai Kecamatan Pengandonan

 

AKP Mardi Nursal kembali menjelaskan, setelah menerima laporan dari pihak korban, anggota Unit Reskrim Polsek Pengandonan langsung bergerak melakukan penyeledikan dan mencari informasi keberadaan pelaku Asun (28). Alhasil, pada hari Rabu, tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB anggota Reskrim Polsek Pengandonan Polres OKU mendapatkan informasi jika pelaku Asun (28) sedang berada di Desa Talang Barisan Kecamatan Semende Kabupaten Muara Enim. Ketika sudah mengetaui keberadaan pelaku Asun (28), kemudian anggota unit Reskrim Polsek Pengandonan Polres OKU Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Asun (28) di Desa Talang Barisan.

“Selanjutnya Asun (28) pelaku yang membawa kabur motor dinas Plat merah beserta barang bukti satu unit motor matic Honda Beat Pop BG – 2580 – FZ milik korban langsung diamankan ke Mapolsek Pengandonan,”pungkas AKP Mardi Nursal Kasi Humas Polres OKU.

Berita dengan Judul: Unit Reskrim Polsek Pengandonan Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Kabur Motor Dinas Pengawai Kecamatan Pengandonan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana