Sumut Liputan4.Com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan empat orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus geng motor.
Keempat remaja berinisial AD (16), KN (19) RAP (16), JH (14) diamankan pada hari Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 wib di Jalan Iskandar Muda.
Bersama keempat remaja tersebut turut diamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Satria F, 1 Batang kayu Balok yang di ujungnya tertancap paku.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan keempat remaja itu diamankan pada saat personel yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Regi Putra Manda S.Trk melakukan patroli hunting dalam rangka antisipasi 3C dan geng motor diwilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Pada saat personel melintas, terlihat rombongan geng motor +/- 50 Sepeda Motor melintas di Jalan Gatot Subroto berboncengan dan membawa Senjata Tajam, Balok serta pukulan Baseball,”ujar Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Senin (29/8/2022).
Melihat aksi tersebut personel langsung mengikuti rombongan remaja bermotor yang mana rombongan melintasi Jalan Iskandar Muda.
“Sesampainya di Jl. Iskandar Muda Simp. Abdullah Lubis rombongan remaja bermotor tersebut berhenti dipinggir jalan yang kemudian personel langsung melakukan penindakan dengan mengamankan empat orang remaja bersama dua sepeda motor dan 1 batang balok,” ungkapnya.
Saat ini keempat remaja tersebut akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tuanya untuk diberikan pembinaan.(Abdi)
Berita dengan Judul: Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Empat Remaja Diduga Terlibat Dalam Kasus Geng Motor pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno