Berita  

Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

unit-narkoba-sat-reskrim-polres-supiori-berhasil-mengamankan-pelaku-penyalahgunaan-narkotika

Liputan4.Com – Supiori” Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di kampung saramom kecamatan biak kota kabupaten Biak Numfor pada hari jumat (11/02/2022).

 


Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Adapun barang bukti yang berhasil diungkap oleh Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori 1 (Satu) plastik bening ukuran sedang, 1 (Satu) plastik kresek warna hitam, 1 (Satu) buah korek gas warna kuning, 1 (Satu) bungkus kosong rokok Surya 16 kecil.

Barang bukti tersebut diketahui oleh pihak Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori milik berinisial YR (30) yang merupakan masyarakat kampung saramom. Barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas kepolisian dengan dilakukan pemeriksaan badan, kemudian didapati pelaku memiliki Narkotika jenis Ganja yang ditutupi menggunakan plastik kresek sedang warna hitam yang disimpan di dalam saku jaket warna cokelat yang digunakan pelaku.

Kapolres Supiori AKBP Moh. Darodjat Daimboa, S.Pd melalui Kasat Reskrim Polres Supiori AKP Sanawiah Y. Mahulette, S.I.K membenarkan peristiwa diatas.

Menurut Kasat Reskrim dalam penangkapan pelaku beserta barang bukti tersebut berkat adanya informasi dari informan, bahwasanya pelaku akan berangkat dari arah Kabupaten Jayapura menuju Kabupaten Biak menggunakan KM. Sinabung (Kapal Laut) sambil membawa Narkotika jenis Ganja akan dibawa ke Kabupaten Biak dan Kabupaten Supiori untuk dijual.

”Pada hari Jumat Tanggal 11 Februari 2022 Sekira Pukul 10.00 wit pihak kepolisian mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Ganja di kabupaten supiori, atas informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sekira Pukul 12.06 wib pihak kepolisian melakukan penangkapan di sekitar area pelabuhan laut biak numfor, lalu diamankan pelaku tersebut dan dibawa menuju ke kantor Polres Supiori”, Jelas Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan tersangka beserta barang bukti diamankan di Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(M-LP4/HMS-POLSUP)

Berita dengan Judul: Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tamario C. Herman