Berita  

Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

unit-narkoba-sat-reskrim-polres-supiori-berhasil-amankan-pelaku-penyalahgunaan-narkoba

LIPUTAN4.COM-SUPIORI// Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori berhasil amankan 1 orang inisial AB (31) terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja.Minggu,26/09/2021

Terduga pelaku pengguna ganja ditangkap saat sedang berada di kediaman sekaligus tempat kerja tersangka AB di Kampung Sorendiweri Distrik Supiori Timur.


Kasat Reskrim AKP Sanawiah Y. Mahulette, S.I.K, melalui Kanit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori Aipda Asbi Jaya Yamin menjelaskan bahwa Minggu,29/09/2021 sekira pukul 16.00 wit Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah AB terduga penyalahgunaan narkoba di bengkelnya sekaligus tempat tinggalnya sering dijadikan pesta narkoba.

Berkat informasi tersebut Unit Narkoba yang dipimpin Kanit Narkoba Aipda Asbi Jaya Yamin bersama 3 anggota Unit Narkoba langsung mendatangi lokasi TKP, lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 orang terduga penyalahgunaan narkoba .

Setelah melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti adapun barang bukti yang berhasil diamankan Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori antara lain 2 bungkus sachet narkoba jenis ganja.

1 buah karet kalburator motor.
1 lembar kertas nota warna pink.
1 lembar kertas rokok.
1 buah HP vivo warna hitam.
1 buah HP oppo warna merah.
5 lembar uang kertas pecahan 100.000,.
2 lembar uang kertas pecahan 50.000,.
1 lembar uang pecahan 2000.
1 lembar uang kertas pecahan 1000.

Saat ini terduga pelaku dengan barang bukti diamankan di Rutan
Polres Supiori untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”Tutup Kanit Narkoba

Penulis : Puguh

Editor : MARIO//REDAKSILP4PAPUA

Berita dengan Judul: Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tamario C. Herman