Berita  

Ungkap Kasus Tindak Pidana Senpi Tanpa izin, Kapolres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil Reskrim Polsek Perbaungan

ungkap-kasus-tindak-pidana-senpi-tanpa-izin,-kapolres-sergai-berikan-penghargaan-kepada-personil-reskrim-polsek-perbaungan

Liputan4.com, Sergai – Kapolres Sergai, Polda Sumut AKBP Dr Ali Machfud di dampingi Kabag SDM dan Kabag Ops memberikan penghargaan langsung kepada personil Reskrim Polsek Perbaungan, Senin (19/09/2022) di Aula Patriatama Polres, sekira 09.00 wib.

Kapolres Sergai kepada wartawan menjelaskan, Penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi kepada personil Reskrim Polsek Perbaungan yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana tanpa ijin memiliki senjata api rakitan yang menyerupai pistol.


Dijelaskanya, dalam upaya penangkapan yang dilakukan Reskrim Polsek Perbaungan, Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api kearah petugas Polri Polres Sergai yang terjadi pada hari Jumat (16/09/2022) Sekira pukul 00.30 di Dsn II Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Sergai.

” Tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata apinya ke arah petugas. Kemudian dengan sigap petugas berhasil mengamankan tersangka” Terang Kapolres.

Berikut nama nama Personil Reskrim Polsek Perbaungan yang menerma Penghargaan dari Kapolres

a. IPDA Zulfan Ahmadi, SH, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan
b. AIPTU Hairullah Damanik, Ba Unit Reskrim Polsek Perbaungan
c.AIPDA Tri Heriadi, SH, Ba Unit Reskrim Polsek Perbaungan
d. BRIPTU RICKY SUSANTO GINTING, SH, Ba Unit Reskrim Polsek Perbaungan

Tampak hadir dalam kegiatan ini yakni, Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek jajaran Polres Sergai, Para Kasi, Para Perwira Polres dan Para kanit jajaran Polres Sergai. (Dmk)

Berita dengan Judul: Ungkap Kasus Tindak Pidana Senpi Tanpa izin, Kapolres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil Reskrim Polsek Perbaungan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik