Ungkap Kasus Dilobusona, Polisi Amankan WN Beserta BB

Labuhanbatu.Infakta.com – Ungkap kasus narkotika jenis sabu,Tim opsnal Narkoba dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal berhasil tangkap pelaku WN 42 thn, warga Jl Juang 45 Kel. Lobu Sona, Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Barang bukti diamankan dari pelaku satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu- 0,20 gram bruto, satu kaca pirek berisi narkotika jenis sabu 1,36 gram bruto, satu sekop terbuat dari pipet, dan 1 buah alat hisap yang sudah dimodifikasi.ujar Kapolres Labhbanbatu melalyi KadiHumas AKP.P
Napitupulu SH


Lanjut Parlando, senin 17/6/2024  sebelumnya Tim Satres Narkoba terima informasi dari masyarakat, ada pelaku narkotika jenis sabu sedang beraksi di sekitar Jalan Juang 45 Kelurahan Lobu Sona Rantau Selatan

Atas info itu, tanpa buang waktu  tim melakukan penyelidikan ke Tkp, dilokasi petugas berhasil mengamankan pelaku WN beserta Barang bukti satu bungkus plastik klip transparan sabu 0,20 gram bruto, satu kaca pirek berisi sabu 1,36 gram bruto, satu buah skop dari pipet dan  alat hisap yang sudah dimodifikasi.

 Saat diInterogasi petugas, WN mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki inisial AO penduduk Jl Baru by pas dekat gudang sapu lidi, atas ketrangan saksi Tim melakukan pengejaran, Namun AO tidak berhasil ditemukan terang kasi Humas

Atas perbuatan yang telah melawan Hukum, saat ini tersangka WN beserta barang bukti digelandang ke kantor Polres Labuhanbatu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” Tutup Parlando