Berita  

Udah Malas Jadi Polisi, Dua Anggota Polres Tangerang Bolos Sebulan Penuh

udah-malas-jadi-polisi,-dua-anggota-polres-tangerang-bolos-sebulan-penuh

Bagi sebagian orang, ada kebanggaan tersendiri bila mereka sukses meniti karier sebagai polisi. Profesi ini, yang notabene merupakan abdi negara, terlihat keren di mata mereka. Namun, tampaknya tak semua orang yang sudah menjadi polisi berpikiran serupa.

Pada Senin (19/12), Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman dari Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan secara tidak hormat karena mangkir dari tugas selama 30 hari berturut-turut. Ketika ditelisik lebih dalam, ternyata salah satunya mengaku ogah menjadi polisi.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, pemecatan anggotanya ini berdasarkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Salah satu anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri. Dan satu anggota lainnya, di samping desersi, juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai delapan kali,” kata Kombes Zain, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Berdasarkan keterangan Kombes Zain, keduanya telah menjalani pembinaan sebelum dipecat, tapi tak juga menunjukkan perubahan perilaku. Bahkan mereka dikatakan terus membuat masalah, sehingga tak ada pilihan selain mencopot jabatannya.

“Pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian reward dan punishment pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil dan transparan,” katanya.

Selain dua anggota di atas, Zain juga memecat empat polisi lainnya di Polres Metro Tangerang Kota.

Pemecatan lantaran desersi juga sempat terjadi di Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Bripka MH diberhentikan secara tidak hormat pada Juli 2019 lantaran bolos sebulan penuh.

Bolos kerja dengan rentang lebih lama dilakukan oleh Iptu Triadi dari Sabhara Polres Kendari. Dia diberhentikan pada 2019 setelah tidak masuk kerja selama 62 hari berturut-turut. Tapi bolosnya bukan tanpa alasan, Iptu Triadi lebih memilih ngojek di Kota Kendari.

Kasus serupa juga terjadi di Polres Tanjungpinang. Setidaknya ada tiga pelanggaran yang membuat Brigadir LH dipecat tiga tahun lalu. Dia pernah bolos 22 hari saat berdinas di Polres Bintan pada 2015. Brigadir LH juga terbukti mengonsumsi narkoba. Pelanggaran ini diulangi saat bertugas di Polda Kepri tahun 2018.

Masih di tahun yang sama, Polda Sumatera Barat memecat 13 personelnya. Pemecatan lantaran berbagai kasus, termasuk penyalahgunaan narkoba. Polisi-polisi tersebut berpangkat perwira sampai brigadir.