Berita  

Uang Insentif Tak Kunjung Keluar, Dewan Menilai Dinkes DKI Tak Becus Urus Insentif Dokter dan Nakes

uang-insentif-tak-kunjung-keluar,-dewan-menilai-dinkes-dki-tak-becus-urus-insentif-dokter-dan-nakes

JAKARTA-Anggota DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak becus mengurus keuangan insentif para dokter dan tenaga kesehatan.

Hal ini dipicu ribut – ribut dan protes para tenaga kesehatan (nakes) di beberapa RSUD DKI Jakarta yang dipicu soal uang intensif nakes yang tidak keluar. Bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) pun juga bermasalah.


Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dr Dian Pratama Jumat (20/5) dalam rapat komisi dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta dengan tegas agar Widyastuti tidak masa bodoh dalam menangani kasus ini.

“Karena sering pembagian intensif jasa dokter bermasalah, saya minta Kadinkes DKI Jakarta untuk segera membuat aturan yang jelas dana intensif para dokter dan nakes di RSUD yang ada di Jakarta,” tegas Bendahara Fraksi Partai Gerindra ini.

Politisi Partai Gerindra yang juga berprofesi dokter ahli kandungan ini meminta langsung kepada Widyastuti yang juga hadir dii rapat kerja itu, untuk tidak masa bodoh terhadap pembagian intensif nakes di RSUD maupun Puskesmas.

“Saudari Kadis saya minta tidak masa bodoh dalam soal rancu uang intensif dokter dan nakes di RSUD maupun Puskesmas ini. Bantu dong gubernur Anies dalam membenahi pelayanan kesehatan di Jakarta. Kalau uang intensif dokter dan nakes ini terus bermasalah, pasti akan berdampak kepada pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas dr Dian.

Seperti diketahui, sejumlah karyawan dan nakes RSUD Koja, Jakarta Utara mengeluhkan pembayaran THR dan Remunerasi tahun 2022 yang dinilai tak sesuai dengan ketetapan.

Hal ini terjadi sejak Pandemi Covid-19 berlangsung. Dia mengaku jumlah hak yang dibayarkan justru berkurang setiap bulannya dan tak sebanding dengan jam kerja yang dibebankan.

THR dan tunjangan tidak sesuai, dengan jumlah kunjungan pasien yang ramai setiap hari,” ungkap seorang tenaga nakes.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen RSUD Koja berdalih, klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pasien hanya bisa dicairkan 50%.

“Sejak akhir tahun 2019 sejak di jabat Direktur RSUD Koja yang baru (Ida Bagus Nyoman Banjar, red) banyak kejanggalan yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

Selama dua tahun terakhir, dia mengaku sebagai karyawan merasakan ketidaknyamanan terkait pembayaran upah dengan nominal jauh dibawah RSUD lain di wilayah DKI Jakarta.

Berita dengan Judul: Uang Insentif Tak Kunjung Keluar, Dewan Menilai Dinkes DKI Tak Becus Urus Insentif Dokter dan Nakes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik