TVRI Jawab Pertanyaan Soal Film G30S PKI Tidak Ditayangkan

tvri-jawab-pertanyaan-soal-film-g30s-pki-tidak-ditayangkan

Jakarta – Setiap kali memasuki tanggal 30 September selalu muncul kontroversi mengenai pemutaran film G 30S PKI. Sejumlah pertanyaan juga diajukan terutama kepada stasiun-stasiun televisi yang memiliki kapasitas untuk melakukan pemutaran film tersebut. Pertayaan ini juga tidak lepas diajukan kepada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.


Menjawab pertanyaan tersebut, TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tidak akan menayangkan pemutaran Film G 30S PKI dan ini didasari oleh sejumlah hal. Salah satunya berdasarkan PP Nomor: 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, pada Bagian Ketiga, Pasal 4 mengenai Tugas menyebutkan: TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno, pada Senin (4/10/21) menegaskan, “TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa, sehingga kami tidak memutar tayangan yang berpotensi  menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat, tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI.”

Iman Brotoseno juga menjelaskan bahwa program-program pembelajaran sejarah yang tayang melalui layar TVRI seperti Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah. Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Selain itu Iman Brotoseno juga mengajak kita untuk melihat fakta sejarah, sejak tahun 1998 pada masa pemeritahan Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI.

Alasan TVRI untuk tidak menayangkan film G 30S PKI diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M. Yunus Yosfiah yang mengatakan bahwa pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film pengkhianatan G 30S PKI, Janur Kuning dan Serangan Fajar, tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi. Karena itu, tanggal 30 September 1998, TVRI dan TV Swasta tidak menayangkan pemutaran film G 30S PKI seperti yang diungkapkan Yunus Yosfiah dalam harian Kompas, 24 September 1998. Menteri Pendidikan saat itu Juwono Sudarsono juga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi semua buku sejarah dalam versi G 30 S PKI.

Selain itu juga berdasarkan penilaian dari Politikus PKB Abdul Kadir Karding yang mengatakan (30/9/2020), “Terkait dengan isu pemutaran kembali Film G30S/PKI saya melihat bahwa film tersebut sejak awal memang tidak relevan diputar dan dipertontonkan ke publik.”

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

 

Reporter: Muhammad Fadhli

Kota/ Kabupaten : DKI Jakarta