Ditengah pemberlakuan perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat, banyak menimbulkan polemik yang terjadi terutama dalam ranah pelayanan kesehatan terutama dikabupaten Pamekasan. (Pamekasan, 23 Juli 2021)
Selain itu pelayanan terhadap ibu hamil, dianggap tidak sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia.
Dengan demikian, Mabes N.G.O lintas LSM Kabupaten Pamekasan bersama ratusan masyarakat kab. Pamekasan, menyampaikan pendapat kepada lembaga eksekutif (Bupati) dan lembaga Legislatif (DPRD) Kabupaten Pamekasan.
Namun dalam aksi tersebut, tidak ditemui oleh Bupati dan DPRD Pamekasan. Hanya ditemui oleh agus mulyadi, namun ditolak oleh peserta aksi dikarnakan bukan ranahnya.
Iklal selaku Sekretaris Umum Mabes N.G.O dalam orasinya menyampaikan “Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, turut berduka cita atas berpulangnya hati nurani Bupati Pamekasan” tuturnya
Saat ditemui Iklal menuturkan “kalimat Innalillahi itu disampaikan, karena bupati tidak mau menemui masa aksi” jelasnya (Trunojoyo, 23 Juli 2021)
Beberapa yang menjadi sorotan dalam aksi ini ialah, banyaknya anggaran yang perlu dipertanyakanm anggaran fenomena kesehatan 89M. Dan Refocusing anggaran tiap OPD, serta dana TPP yang tidak jelas penggunannya.
Zaini Wer-Wer selaku Presiden N.G.O menyampaikan “Beberapa kali aksi dari mabes dan masyarakat pamekasan tidak ditemui, padahal sudah mengirimkan surat jauh-jauh hari. Kemana bupati Pamekasan” tururnya