Berita  

Tunjukkan Sertifikat Vaksin, 196 Warga Diperbolehkan Berangkat ke Pulau Seribu

tunjukkan-sertifikat-vaksin,-196-warga-diperbolehkan-berangkat-ke-pulau-seribu

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Di Dermaga Keberangkatan Keberangkatan Polres Kepulauan Seribu bersama Instansi terkait setempat terus melakukan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan). Senin (27/09/2021).

Kasat Intelkam Polres Kepulauan AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengendali mengatakan, selain melakukan himbauan pihaknya juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin.


”Kita juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin warga yang akan ke Pulau Seribu,” terangnya.

Salim menambahkan, pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke pulau ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Pulau Seribu.

”Semua warga yang ke Pulau Seribu harus dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Diketahui, hari ini sejumlah 196 warga berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian 176 dari Pelabuhan Kali adem dan 30 dari Marina Ancol.

Berita dengan Judul: Tunjukkan Sertifikat Vaksin, 196 Warga Diperbolehkan Berangkat ke Pulau Seribu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik