Berita  

Tunggu Sertifikat Dari Kementerian PUPR, Jembatan Sei Alalak Bisa Digeber

tunggu-sertifikat-dari-kementerian-pupr,-jembatan-sei-alalak-bisa-digeber

Proyek yang digarap sejak 2018 hingga mengubah arus lalu lintas, kini Jembatan Sei Alalak yang baru menelan dana ratusan miliar segera dibuka untuk publik.

Mega proyek jembatan baja lengkung milik Kementerian PUPR yang menghubungkan Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi Banjarmasin dengan Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Barito Kuala (Batola), telah diujicobakan.

Hal ini sesuai janji Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan kepada Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, ketika itu yang akan menerapkan loading test atau uji kelayakan jembatan baru garapan konsursium PT Wijaya Karya-PT Pandji selama dua hari, 30-31 Agustus 2021.


Jembatan Sei Alalak dengan bentang utama sepanjang 850 meter dengan model cable-stayed dan struktur jembatan lengkung dan pertama di Indonesia, dibangun dengan formula dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 278 miliar dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Pandji, KSO dengan skema pekerjaan tahun jamak (multiyears), digarap sejak 2018 dan rampung pada pertengahan 2021.

Koordinator Lapangan Proyek Jembatan Sei Alalak, Daniel mengungkapkan dari hasil uji laik fungsi jembatan yang dilaksanakan terbilang sukses.

“Usai uji laik baru nanti akan diterbitkan sertifikat dari Kementerian PUPR,” ucap Daniel, Rabu (1/9) tadi.

Dengan mengantongi sertifikat laik fungsi, Daniel mengatakan maka jembatan anyar itu bisa digunakan masyarakat. Dengan adanya ujicoba selama dua hari secara ketat dan diawasi langsung dari Balai Jembatan Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), tergambar kondisi jembatan.

“Sebab, uji kelaikan fungsi jembatan Sei Alalak yang pertama di Indonesia menggunakan cable stayed dengan struktur melengkung ini sengaja dilakukan bukan untuk masyarakat umum, melainkan khusus untuk armada yang telah disiapkan,” papar Daniel.

Masih menurut dia, dengan begitu metode pengukuran berupa uji beban dinamis dan statis dapat terukur sesuai standar yang berlaku. “Jadi, ketika dibuka untuk masyarakat umum tidak menimbulkan kendala yang berarti di lapangan,” ucap Daniel.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasilnya dan hasil evaluasi dari Kementerian PUPR. “Nah, nanti begitu keluar sertifikatnya, selanjutnya open traffic (lalu lintas terbuka) setelah peresmian,” imbuh Daniel.(Liputan 4.com).

Berita dengan Judul: Tunggu Sertifikat Dari Kementerian PUPR, Jembatan Sei Alalak Bisa Digeber pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra