Liputan4.com, Pekalongan – Dampak pemberlakuan PPKM Darurat memang sangat dirasakan. Kalau dilihat dari segi positifnya mampu mengurangi mobilisasi masyarakat dan mengurangi kerumunan warga. Namun demikian pemberlakuan PPKM Darurat juga membuat sebagian masyarakat dibatasi dalam melaksanakan aktifitasnya saat bekerja.
Untuk itu, guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19 selama PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Pekalongan, jajaran Polres Pekalongan terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan seperti Tukang Becak, tukang ojek Online maupun pangkalan, Kuli Bangunan, pemulung dan pedagang kaki lima.
“Selama pemberlakukan PPKM Darurat, Polres Pekalongan telah membagikan sekitar ratusan paket sembako berupa beras, minyak goreng, susu, vitamin, dan mi instan kepada warga miskin yang membutuhkan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom
Kasubbag Humas pun mengatakan bantuan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga miskin dan kurang mampu yang terdampak adanya kebijakan PPKM Darurat.
“Pemberian paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, untuk meringankan beban hidup masyarakat sehari-hari. Semoga, bantuan yang tidak seberapa ini, bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya
Selain memberikan bantuan, pihaknya juga mengimbau kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan 5M dimasa pandemi Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Ini sebagai upaya kita menekan laju penyebaran Covid-19, pintanya.
Berita dengan Judul: Tukang Becak Dan Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Sembako Dari Polres Pekalongan Di Masa PPKM Darurat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra