Berita  

Tujuh Kesepakatan Di Teken,Beberapa Ormas Islam dan Forkopimda Untuk Kondusifitas Pasca Penyerangan As Sunnah.

tujuh-kesepakatan-di-teken,beberapa-ormas-islam-dan-forkopimda-untuk-kondusifitas-pasca-penyerangan-as-sunnah.

Liputan4.Com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M.Sukiman Azmy memimpin rapat menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lombok Timur, pasca insiden penyerangan yang terjadi di Ponpes As Sunnah Bagek Nyaka Kecamatan Aikmel, bertempat di Rupatama I Kantor Bupati. Senin (03-01-2022).

Rapat tersebut dihadiri pula Wakil Bupati H.Rumaksi,SJ SH, Ketua DPRD Lotim, Drs.Murnan, Kapolres AKBP.Herman Suriyono,S.I.K,MH, Dandim 1615/Lotim Letkol Inf. Amin Muhammad Said,SH, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Irwan Setiawan Wahyuhadi, dan Pimpinan Ormas Islam NU,Muhammadiyah,NWDI,NW, Marakittaqlimat, MUI,As Sunnah, Ormas Islam Jamaluddin,dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Lotim.


Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur bersama dengan Pimpinan Ormas Islam, tokoh agama dan masyarakat Lotim menandatangani tujuh kesepakatan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyikapi persoalan yang terjadi di Lotim.

Salah satunya permasalahan penyerangan Ormas Islam As Sunnah oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, pada ahad dini hari sekitar pukul 02.00 wita.

Penyerangan diduga dilakukan karena pimpinan As Sunnah dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan kepada tokoh-tokoh islam yang membawa agama islam ke pulau Lombok, dimasa lalu, lewat canal youtube yang beredar luas ditengah masyarakat.

Ketujuh kesepakatan tersebut antara lain, yang pertama  Menjaga,merawat,dan memelihara dan meningkatkan kerukunan umat beragama yang dilandadi azas toleransi saling menghormati dan saling menghargai sesama umat beragama. Kedua,mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,

Ketiga,‎ Mentaati peraturan perundangan-undangan yang ada dalam pendirian rumah ibadah,pendirian lembaga pendidikan maupun lembaga yang berkaitan dengan lembaga sosial keagamaan menyerahkan penyelesaian melalui jalur hukum,apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan.

Keempat, ‎menyampaikan dakwah bil hikmah wal mau’izotil hasanah baik secara langsung maupun tidak langsung (media sosial| Media Online),kelima ‎enjungjung tinggi nilai shilaturahmi dan kebersamaan dalam bingkai ukhwah islamiyah  dan ukhwuwah wathaniyah

Kemudian poin Keenam,Ikut berpartisipasi mengawasi menolak dan mengutuk tindakan intoleran radikalisme dan terorisme demi keutuhan NKRI yang berazazkan pancasila dan UUD 1945 dan ketujuh,mendukung pemkab Lotim dalam rangka menciptakan situasi yang rukun dan damai bagi terwujudnya Lotim yang adil sejahtera dan aman.

Pada kesempatan tersebut Bupati Lotim berharap dengan tujuh kesepakatan yang telah ditandatangani ini bisa dijalankan bersama-sama dalam menciptakan Lotim yang aman dan kondusif. (Bul)

Berita dengan Judul: Tujuh Kesepakatan Di Teken,Beberapa Ormas Islam dan Forkopimda Untuk Kondusifitas Pasca Penyerangan As Sunnah. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul