Infakta_Pengusaha Kayu Ilegal Mempertanyakan Kode Etik Wartawan Saat Di Konfirmasi Tentang Perijinannya Sorong 14-02-23 Kejadian dini hari di kabupaten Sorong, saat beberapa wartawan penasaran ingin mengetahui kejelasan truk yang membawa kayu diduga kayu ekspor, tiba tiba berujung pertengkaran dengan sang pemilik usaha kayu.
Berdasarkan peraturan pemerintah bahwa kayu ekspor sementara dilarang, dan juga dalam membawa hasil kayu dari hutan sudah diatur waktunya.Rusdi dan kawan kawan seprofesinya melihat truk melintas di jalan kilo meter 24 dan sepintas melihat isi bak didalam truk adalah kayu ukuran ekspor.
Karena penasaran mereka mencoba bertanya ke supir truk tentang asal usul dan siapa pemilik kayu tersebut, lalu salah satu supir menelpon Ak yang diduga salah satu pengurus di lapangan. Tidak lama kemudian Ak muncul di lokasi dan langsung dengan nada membentak mempertanyakan hal Rusdi dan kawan kawan menyetop truk nya dan mempertanyakan status kayunya, bagi mereka itu bukanlah urusan wartawan dan melanggar kode etik.
“Sangat mirip sekali kondisi sekarang ini, dia pertanyakan kode etik dan SOP wartawan sementara dia tidak menyadari apa yang dilakukannya adalah illegal, pasti dibelakangnya ada yang membekingi sampai dia lupa kalo perbuatannya justru yang melanggar hukum, wartawan bertanya itu adalah hal yang wajar dan tidak melanggar kode etik, kecuali kami berbuat onar itu baru salah” ujar Dertein Siagian sebagai ketua WASPADA sebuah perkumpulan wartawan yang memiliki arti Wartawan Seputar Papua Barat Daya.
Rusdi juga sangat menyesalkan tindakan Ak yang arogan dan menuduh rombongan Rusdi seakan akan melakukan tindakan pemerasan.
“Mungkin mereka terbiasa menganggap semua bisa diselesaikan dengan uang ya, jadi kita dianggap juga ingin meminta minta kepada mereka dengan cara seperti ini. WASPADA ini dibentuk agar tidak ada intimidasi kepada wartawan yang kami dengar sering dilakukan oleh oknum oknum yang bertopeng pengusaha namun aslinya adalah Mafia.
Kalo memang pengusaha benaran silahkan urus ijin yang jelas dan ikuti peraturan pemerintah. Kami sudah dengar untuk sementara kayu ekspor dilarang, lalu kami melihat ada dijalan, apakah salah jika kami konfirmasi untuk mengetahui kejelasannya, dan saya rasa itulah tugas wartawan agar memuat berita berimbang tanpa opini” ujar Rusdi.